IDI Ingatkan Enam Hal Harus Disiapkan Pemerintah Sebelum Terapkan New Normal

by
https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2020/05/25/1180501/670x335/idi-ingatkan-enam-hal-harus-disiapkan-pemerintah-sebelum-terapkan-new-normal.jpg
Pasar Bunga Rawa Belong. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta masyarakat bersiap menjalani new normal di tengah pandemi Covid-19. Sejalan dengan keinginan Jokowi, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akhirnya mengeluarkan surat edaran tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19.

Ada beberapa surat edaran untuk penerapan protokol kesehatan di tengah gaya hidup normal yang baru. Pertama, protokol kesehatan di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri. Kedua, protokol Pencegahan Penularan Covid-19 bagi aparat.

Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Muhammad Adib Khumaidi mengingatkan pemerintah, tak bisa menerapkan new normal secara langsung. Ada enam hal yang harus disiapkan pemerintah sebelum menerapkan new normal, sesuai instruksi World Health Organization (WHO).

Pertama, pemerintah harus memastikan bahwa pengendalian virus corona sudah dilakukan.

"Jadi transmisi virus atau memutuskan mata rantai penyebaran sudah dikendalikan," kata Adib saat dihubungi Merdeka.com, Senin (26/5).

Kedua, pemerintah harus menyiapkan rumah sakit atau sistem kesehatan untuk identifikasi, isolasi, testing, hingga karantina. Ketiga, pemerintah harus memastikan pengendalian pada pasien berisiko tinggi. Misalnya pengendalian pada pasien berusia di atas 60 tahun dan pasien dengan faktor-faktor penyakit penyerta.

Keempat, membuat protokol untuk melakukan upaya-upaya pencegahan di lingkungan kerja. Ini harus dipersiapkan terlebih dahulu, termasuk untuk sosialisasinya.

Kelima, pemerintah harus bisa mencegah kasus impor Covid-19. Pemerintah harus bisa melindungi seluruh warga negara dari potensi penularan Covid-19 yang dibawa orang asing.

"Dan paling penting terakhir mempersiapkan masyarakat melalui sebuah proses sosialisasi dan edukasi," ujarnya.

Selain enam hal tersebut, pemerintah juga perlu menyiapkan roadmap dan kontigensi plan Covid-19. Roadmap dipandang penting agar menjadi panduan bagi masyarakat sebelum memasuki fase new normal.

"Apa yang disiapkan? Tentang perilaku masyarakat untuk memasuki new normal," kata Adib mengakhiri. [noe]