33 Perusahaan China Kena Blacklist Donald Trump

by

Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) akhir pekan lalu Jumat (22/5/2020) menetapkan 33 perusahaan China masuk dalam daftar hitam (black list). Perusahaan-perusahaan tersebut diketahui membantu Pemerintah China memata-mati aktivitas kelompok minoritas muslim Uighur dan juga terkait dengan senjata pemusnah massal dan militer Negeri Panda tersebut, seperti dilansir dari Reuters.

Selengkapnya simak infografis berikut ini: 

https://awsimages.detik.net.id/visual/2020/05/25/9f194b60-95bb-45de-8b3c-41551c0a66b7.jpeg?w=736&q=90