33 Perusahaan China Kena Blacklist Donald Trump
by ars, CNBC IndonesiaJakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) akhir pekan lalu Jumat (22/5/2020) menetapkan 33 perusahaan China masuk dalam daftar hitam (black list). Perusahaan-perusahaan tersebut diketahui membantu Pemerintah China memata-mati aktivitas kelompok minoritas muslim Uighur dan juga terkait dengan senjata pemusnah massal dan militer Negeri Panda tersebut, seperti dilansir dari Reuters.
Selengkapnya simak infografis berikut ini: