Hujat dan Ancam Tembak Polisi via FB, Pelajar di Dompu NTB Diringkus
by Faruk - detikNewsDompu -
Seorang pelajar F (17) ditangkap Satreskrim Polres Dompu. F diduga menyebarkan ujaran kebencian dan menantang institusi Polri untuk menangkapnya lewat akun Facebook (FB).
"Adapun ujaran kebencian terhadap institusi Polri yang di-upload di Facebook dengan nama akun MUMA KLR oleh pelaku tersebut adalah dengan menggunakan bahasa Bima Dompu," kata Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, kepada wartawan, Senin (24/5/2020).
Pelajar asal Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu tak berkutik ketika ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Dusun Finis, Desa Hu'u pada Minggu (24/5) sekitar pukul 21.00 Wita.
Dalam postingannya, F yang merupakan pelajar SMK itu mengatakan kata-kata kotor dan kasar yang ditujukan kepada polisi. F bahkan mengancam akan menembak jika akan ditangkap.
Polisi masih mendalami motif dari tindakan pelaku yang menebar ujaran kebenciannya terhadap polisi. Kini pelaku sedang diamankan di Mapolres Dompu.
(jbr/jbr)