https://foto.wartaekonomi.co.id/files/arsip_foto_2019_07_02/sekolah_dasar_064026_big.jpg

Pembukaan Kembali Sekolah saat Pandemi Sangat Berbahaya bagi Siswa, Guru, dan Orang Tua Apabila....

by

WE Online, Jakarta - Wacana mengembalikan kegiatan belajar mengajar di sekolah saat pandemik Covid-19 perlu dipertimbangkan secara matang. Performa pemerintah dalam mengatasi pandemik harus ditingkatkan lagi.

“Ini penting karena mengembalikan kegiatan belajar mengajar ke sekolah akan melibatkan jutaan siswa dan guru,” tutur Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Nadia Fairuza Azzahra, dalam rilis yang diterima RMco, Senin (25/5/2020).

Nadia mengungkapkan, meskipun belum ada penurunan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah sedang mengkaji dan merencanakan berbagai alternatif untuk membuka sekolah tahun ajaran baru 2020/2021 yang akan dimulai pada bulan Juli.

Baca Juga: Pemerintah Apresiasi Peran Masyarakat Aceh dalam Memutuskan Penyebaran Virus Corona

Perencanaan ini tentu saja berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya akibat adanya pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19 ini telah memaksa siswa untuk melakukan kegiatan belajar jarak jauh dari rumah sejak dua bulan yang lalu.

“Pertimbangan untuk membuka sekolah harus diimbangi dengan meningkatnya performa pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19. Yang terjadi pada beberapa hari belakangan ini justru adanya peningkatan jumlah kasus Covid-19 yang cukup signifikan secara nasional,” katanya.

Pada saat ini, tren kasus di Indonesia masih cenderung cukup tinggi. Jika jumlah kasus tidak menurun secara signifikan hingga bulan Juli, keputusan untuk membuka sekolah akan sangat berbahaya bagi kesehatan peserta didik, tenaga pendidik, dan juga orang tua.

Baca Juga: Sekolah di Rumah Sampai Kapan? Ini Jawaban Mas Menteri

Tanpa adanya komitmen yang kuat dari pemerintah dalam mengatasi pandemi, keputusan untuk melanjutkan pendidikan jarak jauh masih merupakan alternatif yang baik dilakukan terlepas dari berbagai keluhan terkait dengan kurangnya akses dan lain sebagainya.

“Pemerintah perlu mengkaji pertimbangan untuk mengembalikan kegiatan belajar mengajar ke sekolah. Kondisi persebaran Covid-19 di setiap daerah berbeda dan hal ini tentu membutuhkan penanganan yang perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah,” jelas Nadia.

Namun, apabila pemerintah benar-benar mempertimbangkan untuk membuka sekolah pada bulan Juli kelak, aspek kesehatan tetap harus menjadi prioritas utama. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengkaji tiga alternatif dalam membuka sekolah.

Yang pertama adalah membuka sebagian sekolah dan memperbolehkan semua siswa yang bersangkutan masuk ke sekolah dan yang kedua adalah membuka sebagian sekolah dan hanya memperbolehkan sebagian siswa untuk masuk ke sekolah.

Sementara itu yang ketiga adalah membuka semua sekolah dan hanya sebagian siswa yang diperbolehkan masuk sekolah.

Terlepas dari adanya tiga alternatif tersebut, protokol pelaksanaan kegiatan belajar di sekolah pada masa pandemic Covid-19 wajib dirancang untuk menjamin keselamatan semua pihak.

Belajar Dari Jepang

Belajar dari negara Jepang yang telah membuka sekolah, Kementerian Kesehatan Jepang mengharuskan sekolah-sekolah untuk membuka ventilasi, menjaga physical distancing, mengecek suhu badan siswa dan guru setiap hari, serta mewajibkan penggunaan masker.

Apabila pemerintah ingin membuka sekolah, lanjut Nadia, akses terhadap peralatan kebersihan dan kesehatan seperti masker, sabun, disinfektan, atau hand sanitizer harus dipermudah.

Selain memberikan bantuan kepada sekolah, pemerintah juga dapat memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk menggunakan dana BOS dalam upaya memperlancar kegiatan belajar mengajar di tengah Covid-19. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar juga wajib mengikuti prinsip physical distancing di area sekolah.

Peserta didik diharapkan tidak boleh berkumpul dalam jumlah besar untuk menghindari penyebaran Covid-19. Selain itu, para tenaga pendidik dan orang tua juga wajib diedukasi untuk selalu menaati protokol yang telah ditetapkan.

Partner Sindikasi Konten: Okezone