Derita Perawat Honorer, Gaji Dipotong Hingga THR Tak Dibayar

by
https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2020/05/25/1180479/670x335/derita-perawat-honorer-gaji-dipotong-hingga-thr-tak-dibayar.jpg
Aksi Tenaga Medis Banyuwangi. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekretaris Badan Bantuan Hukum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Maryanto mengatakan, Lebaran 2020 di tengah pandemi Virus Corona membawa kisah sedih bagi perawat Indonesia. Hal tersebut karena hak yang seharusnya didapat seperti tahun sebelumnya justru tidak diperoleh tahun ini.

"Dari sisi perawat sektor swasta sudah banyak yang mengadu ke badan hukum PPNI. Salah satu aduannya adalah ada yang tidak diberikan THR, ada yang tidak diberikan gaji secara utuh dan juga diberikan THR hanya separuh atau hanya ucapan terimakasih," ujarnya melalui youtube PPNI, Jakarta, Senin (25/5).

Maryanto mengatakan, pemotongan gaji serta penundaan pemberian THR tersebut baru pertama kali terjadi. Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh perawat yang mengalami kondisi tersebut melapor agar PPNI bisa membantu menyampaikan kepada pemerintah.

"Tentu ini mengundang reaksi kami dibantuan hukum yang dibentuk PBNI tentu kami harus merespon secara serius terkait aduan ini. Dan kami telah membuka aduan online yang bisa diakses seluruh perawat di Indonesia. Kami akan rahasiakan identitas saudara," jelasnya.

"Bisa dengan aduan online, bisa juga dengan WA dan semuanya adalah bagian bantuan hukum mendampingi perawat Indonesia baik berstatus honorer, pegawai kontrak ataupun sukarelawan. Ini awalan, sebab tahun tahun yang lalu tidak ada seperti ini," sambungnya.

Dia menambahkan, kondisi keterlambatan pembayaran THR dan pemotongan gaji secara sepihak tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan melalui Dewan Pengawas Ketenagakerjaan.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota di Indonesia bekerja dengan aman dan baik dan hak nya diberikan oleh pemberi kerja. Aduan ini akan kami sampaikan ke Dewan Pengawas Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan," tandasnya. [azz]