New Normal di Tengah Pandemi, Pengusaha: Pilihannya Belum Ideal

by
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2020/05/22/21ef9d28-96ac-4722-9679-32d89e695884_169.jpeg?w=700&q=80
Foto: Rifkianto Nugroho

Jakarta -

Kementerian Kesehatan baru saja menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020, beleid ini membahas soal panduan bekerja di situasi new normal. Hal ini menjadi isyarat bagi dunia usaha untuk kembali berjalan di tengah pandemi.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani menilai, apabila pemerintah mau membuka kembali kegiatan ekonomi secara luas, maka harus dilakukan bertahap sektor per sektor. Dia pun menilai evaluasi harus dilakukan dari minggu ke minggu apabila mau membuka kembali gerak perekonomian.

"Mungkin pemerintah sudah melihat segala sisi, tapi ya jangan dibuka langsung juga, harus bertahap. Ada tahapannya dulu dan setelah dibuka ada evaluasinya. Misal di buka satu dua minggu sektor apa misalnya, lalu dievaluasi," kata Rosan kepada detikcom, Senin (25/5/2020)

"Kemudian diputuskan lagi, apa lagi yang mau dibuka bertahap," ungkapnya.

Rosan menilai memang perekonomian harus segera berjalan. Namun, kalau dilihat kondisinya dia menilai sebenarnya belum ideal.

"Tapi memang perekonomian ini harus dibuka lagi dengan bertahap dan dengan protokol COVID ketat. Tapi kondisi begini, jadi memang pilihannya belum ideal," ujar Rosan.

Rosan juga menilai pemerintah bisa belajar negara lain yang telah membuka perekonomiannya duluan dalam menentukan kebijakan.

"Menurut kami sih kebanyakan di negara lain kan sudah banyak yang buka lagi dengan catatan COVID-19 sudah melandai. Pemerintah harus banyak belajar dari sana, dari yang sudah landai. Yang ekonomi dibuka lebih dulu," kata Rosan.

Simak Video " Ini Aturan New Normal bagi Karyawan"
[Gambas:Video 20detik]
(eds/eds)