Mengenal 5 Jenis Investasi Keuangan
by Steven Ransingin, Senior Advisor AZ Consulting, Cahyo PrayogoWE Online, Jakarta - Kebutuhan hidup dan tujuan keuangan di masa depan yang harus dicapai sering membuat kita pusing tujuh keliling. Masalahnya, kita tidak tahu apa yang harus diperbuat untuk mencapai itu semua. Ditambah lagi, kenaikan gaji atau pendapatan tidak tumbuh beriringan dengan inflasi. Jadi, apa solusinya?
Investasi adalah salah satu jawabannya! Iya, investasi adalah penanaman uang atau aset yang kita miliki saat ini pada sebuah instrumen dalam jangka waktu tertentu demi memperoleh pertambahan keuntungan dari uang atau aset yang kita tanamkan sebelumnya.
Berikut ini kita bahas lima jenis investasi keuangan, yakni
1. Saham
Saham adalah suatu bukti kepemilikan suatu perusahaan. Dengan membeli saham suatu perusahaan sebutlah Bank Mandiri maka secara sah kita menjadi pemilik saham bank tersebut, tentu saja dengan porsi yang sangat kecil apabila kita membelinya dalam jumlah satu lot (jumlah satuan dalam saham). Pembelian saham suatu perusahaan hanyalah perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
2. Reksadana
Reksadana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun uang milik masyarakat pemilik modal yang akan dikelola untuk menghasilkan keuntungan. Reksadana ada bermacam-macam jenisnya.
Di Indonesia reksadana konvesional yang biasanya dijadikan instrumen investasi oleh masyarakat awam.
3. P2P Lending
P2P lending atau peer to peer lending adalah sebuah platform/penyelenggara yang mempertemukan penanam modal/investor dengan si peminjam modal biasanya pemilik usaha. Tujuannya adalah memperoleh keuntungan bagi si pemodal dan memperoleh modal bagi si pemilik usaha entah untuk cashflow perusahaan atau ekspansi bisnis.
4. Deposito
Deposito adalah produk simpanan yang dimiliki bank yang penyetoran maupun penarikan uangnnya hanya bisa dilakukan dalam waktu tertentu. Tujuannya adalah memperoleh keuntungan dari bunga yang diberikan dari beberapa persen yang telah disesuaikan dengan jumlah uang yang disetorkan.
5. Obligasi
Obligasi adalah jenis investasi dalam bentuk surat utang. Surat utang yang dikeluarkan oleh negara biasa disingkat SUN. Kemudian surat utang yang dikeluarkan oleh swasta biasa digunakan sebagai dasar jaminan kepada pemilik modal dengan janji pengembalian uang yang telah dipinjamkan dan bunganya dalam tempo yang telah ditentukan.
Nah, setelah mengenal lima jenis investasi keuangan, sekarang kita perlu mendalami jenis investasi yang sesuai dengan minat kita, memperdalam pengetahuan kita pada investasi sebelum benar-benar berinvestasi, dan pastikan kita mengetahui dahulu juga tujuan keuangan kita sebelum kita berinvestasi. Yang pasti, jangan ikut-ikutan tren ya.