Gawat, Hong Kong Kembali Memanas
by Redaksi WE Online, RosmayantiWE Online, Jakarta - Gelombang aksi demonstrasi yang sempat dijeda pandemi kembali terjadi di Hong Kong. Pada Minggu (24/5), polisi Hong Kong menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan ribuan orang yang berkumpul.
Sejak akhir pekan, demonstran kembali memadati pusat kota untuk memprotes rencana Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional. Undang-undang tersebut akan memungkinkan pemerintah pusat Cina mendirikan kantor pusat keamanan di Hong Kong.
Hal itu dikhawatrikan merusak prinsip Satu Negara Dua Sistem yang diterapkan China di Hong Kong selepas pengembalian Hong Kong pada 1997. Pengaturan tersebut menjamin kebebasan luas untuk wilayah di luar Cina daratan, termasuk kebebasan pers dan peradilan independen.
Baca Juga: Terus Difitnah AS, Balasan China Gak Kalah Telak!
Saya khawatir bahwa setelah penerapan undang-undang keamanan nasional, mereka akan mengejar orang-orang yang didakwa sebelumnya dan polisi akan semakin tak terkendali.
Kerusuhan yang kembali di Hong Kong ini terlihat dengan adanya kerumunan orang memadati area perbelanjaan Causeway Bay. Nyanyian "Kemerdekaan Hong Kong, satu-satunya jalan keluar," bergema di jalanan.
Bagi para pemimpin Partai Komunis, seruan untuk merdeka bagi kota semi-otonom itu adalah bencana. Rancangan peraturan keamanan nasional baru yang diusulkan menekankan untuk mencegah, menghentikan, dan menghukum tindakan-tindakan semacam itu.
Unjuk rasa hari itu menimbulkan tantangan baru bagi otoritas Beijing karena berjuang untuk menekan opini publik yang bertentangan. China mencoba terus mencengkeram gerbang perdagangan dan bisnis untuk daratan itu.
"Saya khawatir bahwa setelah penerapan undang-undang keamanan nasional, mereka akan mengejar orang-orang yang didakwa sebelumnya dan polisi akan semakin tak terkendali," kata siswa sekolah menengah yang ikut ambil bagian dalam unjuk rasa, Twinnie, dilansir Reuters.
Partner Sindikasi Konten: Republika