https://cdn1.katadata.co.id/media/images/thumb/2020/01/23/2020_01_23-21_36_13_58222b33fe86afac43eeaab8498c4e2a_960x640_thumb.jpg
Ilustrasi, pesawat Garuda Indonesia. PT Garuda Indonesia Tbk menyebut hampir 70% pesawatnya diistirahatkan karena rute penerbangan berkurang imbas pandemi corona.ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Garuda Indonesia Kandangkan 70% Pesawat Selama Pandemi Corona

Rute penerbangan selama pandemi corona berkurang sehingga Garuda Indonesia harus mengistirahatkan sebagian pesawatnya.

by

SOROT : Krisis Virus Corona

Pantau Data dan Informasi terbaru Covid-19 di Indonesia pada microsite Katadata ini.

PT Garuda Indonesia Tbk mencatat hampir 70% pesawatnya dalam kondisi tak dapat terbang atau grounded. Sebab, rute penerbangan maskapai tersebut berkurang drastis akibat pandemi corona

Dengan kondisi tersebut, Garuda Indonesia fokus melaksanakan perawatan pesawat yang biasa disebut prolonged inspection. Perawatan dilakukan sesuai dengan kondisi masing-masing pesawat. 

Salah satu perawatan yang tak boleh terlewatkan yakni penutupan pipet pada mesin. Tujuannya, agar tidak ada partikel luar yang masuk ke bagian terpenting dalam pesawat terbang.

Perusahaan itu juga fokus pada pembersihan kabin pesawat. Kabin disemprot disinfektan untuk menghindari penyebaran virus. "Setelah 14 hari dibersihkan kabin dibuka agar udara masuk," ujar Direktur Teknik Garuda Indonesia Rahmat Hanafi seperti dikutip Katadata.co.id dalam akun Instagram resmi perusahaan pada Senin (25/5).

Tak hanya itu, perusahaan juga merawat kain pembungkus kursi pesawat atau seat cover. Kain tersebut dibersihkan guna menjamin kesehatan penumpang jika pesawat sudah beroperasi kembali.

(Baca: Garuda Minta Perpanjangan Waktu Utang Rp 7,5 T yang Jatuh Tempo Juni)

Sebelumnya, maskapai pelat merah ini telah merumahkan 800 karyawan dengan status tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan kebijakan merumahkan karyawan dengan status PKWT tak dapat dihindari.

Alasannya untuk menjaga kondisi perusahaan di tengah industri penerbangan yang belum normal akibat Covid-19. "Kebijakan ini merupakan keputusan berat yang harus diambil dengan pertimbangan mendalam terkait aktivitas operasional penerbangan yang belum sepenuhnya normal,” kata Irfan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/5).

Kebijakan itu berlangsung selama tiga bulan terhitung sejak 14 Mei 2020. Namun Irfan menjelaskan karyawan yang dirumahkan tetap mendapat asuransi kesehatan maupun tunjangan hari raya yang sebelumnya telah dibayarkan.

Selain itu, kebijakan dilaksanakan dalam rangka menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK). Irfan mengatakan langkah ini juga diambil berdasarkan kesepakatan karyawan dan perusahaan.

Manajemen akan terus mengkaji dan mengevaluasi secara berkala kondisi perusahaan dan peningkatan operasional penerbangan. “Kami meyakini Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini," ujar Irfan.

(Baca: Risiko BUMN Gencar Mencari Utang Valas di Masa Pandemi Covid-19)

Katadata bersama 3 media menggalang dana untuk membantu tenaga medis dan warga terdampak corona yang disalurkan melalui Yayasan Lumbung Pangan Indonesia (Rekening BNI: 2005 2020 55). Ayo, ikut membantu donasi sekarang! Klik di sini untuk info lebih lengkapnya.

Video Pilihan