https://statik.tempo.co/data/2020/05/11/id_937329/937329_720.jpg
Ratusan mobil travel gelap pengangkut pemudik yang disita Polisi terparkir di lapangan Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 11 Mei 2020. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan operasi khusus pada 8-10 Mei 2020 dan menangkap sebanyak 202 mobil travel gelap yang berupaya mengangkut pemudik keluar dari Jabodetabek. TEMPO/M Taufan Rengganis

Gagal Selundupkan Pemudik, 605 Travel Gelap Dikandangkan

by

TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) telah menggagalkan 74 ribu kendaraan yang berusaha melintasi perbatasan Jabodetabek untuk mudik Lebaran. Kendaraan yang mengangkut ribuan pemudik itu diputar balik oleh polisi.

Di antara ribuan kendaraan mudik Lebaran yang gagal keluar Jabodetabek itu, terdapat pula 605 travel gelap. Ratusan travel gelap itu berusaha menyelundupkan pemudik yang nekat pulang kampung di tengah wabah Covid-19.

Akibatnya, polisi pun menahan ratusan kendaraan travel gelap itu dan memberikan surat tilang kepada pengemudinya. "Ada 605 yang kami kandangkan," ujar Kepala Korlantas, Inspektur Jenderal Polisi Istiono saat dikonfirmasi Senin, 25 Mei 2020.

Menurut Istiono, jumlah kendaraan yang tercatat itu merupakan akumulasi sampai hari ke-30 penyekatan Jabodetabek dalam Operasi Ketupat 2020. Sebanyak 74 ribu kendaraan itu mengarah dari Jakarta ke Jawa Timur dan Sumatera.

Padahal, sampai saat ini, pemerintah masih menerapkan larangan mudik Lebaran 2020 bagi warga Jabodetabek. Aturan ini merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mencegah penyebaran virus corona karena wilayah Jakarta dan sekitarnya merupakan episentrum Covid-19.

Polda Metro Jaya pun telah menyiagakan 18 pos pantau yang akan tersebar di 18 titik perbatasan Jabodetabek untuk mencegah warga Jabodetabek mudik Lebaran. Pos penyekatan pemudik ini beroperasi sejak Jumat, 24 April 2020 hingga berlangsung hingga H+7 Lebaran.

Kendati dilarang mudik Lebaran, masyarakat Jabodetabek tetap bisa saling mengunjungi kota tetangga di masa pandemi ini. Aturan ini yang diperkirakan akan dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan mudik lokal.

BISNIS