https://awsimages.detik.net.id/visual/2019/10/29/f831b33f-3d75-4f08-a3e0-86a66af3f29d_169.jpeg?w=715&q=90
Foto: Kelompok belajar anak-anak pemulung dan kaum duafa atau biasa dikenal Sekolah KAMI (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Bapak-Ibu Kapan Sekolah Mulai? Ini Penjelasan Nadiem & Unicef

by

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Anwar Makarim membantah adanya informasi yang menyebutkan tahun ajaran baru akan dimulai pada Juni 2020. Menurutnya perlu pertimbangan ulang dalam menentukan tahun ajaran baru mengingat adanya pandemi virus corona (Covid-19).

Saat ini pun Kemendikbud belum menentukan kapan dimulainya tahun ajaran baru sekolah pada 2020. Nadiem mengatakan masih belum bisa memberikan pernyataan resmi terkait keputusan tahun ajaran baru, karena dipusatkan di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

"Mohon menunggu dan saya belum bisa memberikan statement apapun untuk keputusan itu. Karena dipusatkan di gugus tugas. Mohon kesabaran. Kalau ada hoax-hoax dan apa sampai akhir tahun, itu tidak benar," kata Nadiem saat melakukan rapat kerja virtual dengan Komisi X, dikutip CNBC Indonesia, Jumat (22/5/2020).

Dia menegaskan Kemendikbud sebagai eksekutor pendidikan, selalu siap dengan semua skenario. Skenario apapun masih terus diskusikan dengan para pakar, dan Gugus Tugas. Menurut Nadiem, di tengah pandemi ini, keputusan kapan akan dimulai tahun ajaran baru bukan ada di tangannya.

"[Keputusan] bukan di Kemendikbud. Keputusannya kapan, dengan format apa, dan seperti apa, dan karena ini faktor kesehatan, itu masih di Gugus Tugas," kata Nadiem.

Selain itu, pandemi COVID-19 juga sangat berdampak pada sistem pembelajaran yang dilakukan di rumah. Dampak ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di seluruh negara.

"Memang kita harus jujur dan pragmatis, belajar di rumah jelas punya dampak negatif ke pembelajaran. Bukan hanya di Indonesia, tapi seluruh negara. Tapi kami yakin, keluar dari krisis ini ada hikmah dan pembelajaran, dan keluar dari mindset atau pola pikir yang baru, yang akan jadi katalis di revelousi pendidikan," jelas Nadiem.

"Walaupun kita mengalami penurunan saat ini, tapi akselerasi untuk keluar dari COVID-19 ini menjadi sangat tinggi, dan lebih besar dan lebih cepat bisa melakukan adopsi perubahan2 yang baru, dari sisi teknologi dan pola pikir," lanjutnya.

Sebelumnya, Kemenko Perekonomian lewat kajian awal pemuihan ekonomi yang akan dilakukan secara bertahap menyebut bahwa kegiatan pendidikan di sekolah sudah boleh dilakukan pada 15 Juni 2020. Namun dengan sistem shift sesuai jumlah kelas.

Syarat Buka Sekolah Unicef
Badan Perserikatan Bangsa-bangsa untuk kesejahteraan anak (UNICEF) sudah mengeluarkan panduan bagi negara yang ingin membuka kembali kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Panduan tersebut terdiri dari tiga tahap yaitu sebelum pembukaan, memasuki proses pembukaan, dan ketika pembukaan sudah dilakukan.

Pada masa pra-pembukaan, berikut hal-hal yang harus disiapkan:

  1. Menyusun panduan yang jelas mengenai indikator pembukaan sekolah. Pembukaan bisa dimulai dari daerah dengan risiko paling rendah. Pembukaan juga bisa dilakukan secara bertahap, dari mulai pembatasan hari masuk sekolah atau tingkat-tingkat tertentu terlebih dulu.
  2. Menyusun panduan yang jelas mengenai penegakan social distancing di sekolah.
  3. Menyusun panduan yang jelas mengenai protokol kesehatan dan kebersihan yang tetap harus dijaga di sekolah.
  4. Merevisi porsi kehadiran dalam penentuan nilai pelajaran.
  5. Perlindungan terhadap staf pengajar yang berisiko tinggi karena faktor usia dan kondisi kesehatan, serta menyusun rencana untuk menggantikan guru yang belum bisa mengajar.
  6. Menyusun kebutuhan pendanaan untuk peningkatan kualitas kebersihan sekolah.
  7. Membangun fasilitas tanggap darurat seperti shelter, unit kesehatan, lokasi karantina, dan sebagainya.
  8. Menyediakan pelatihan bagi guru untuk mendukung proses belajar dari jarak jauh.
  9. Menyusun perubahan kalender akademik yang memasukkan berbagai skenario di bidang kesehatan.
  10. Memastikan pembayaran gaji para guru tetap utuh dan mampu menopang hidup layak.
  11. Memberi bantuan dana kepada sekolah yang terdampak pandemi virus corona.
  12. Anak-anak dari kelompok termajinalkan layak mendapatkan mendapatkan prioritas akses pendidikan.

Sementara ketika memasuki proses pembukaan kembali, panduan yang ditekankan oleh UNICEF adalah:

  1. Meningkatkan komunikasi dan koordinasi dari sekolah kepada siswa, orang tua murid, dan masyarakat.
  2. Meningkatkan pasokan air bersih ke sekolah, termasuk peningkatan kualitas sanitasi.
  3. Memberi pelatihan kepada guru dan staf sekolah untuk menegakkan social distancing dan praktik hidup bersih.
  4. Menyusun prosedur apabila siswa, guru, atau staf sekolah merasa kurang sehat dengan meningkatkan koordinasi dengan otoritas kesehatan setempat.
  5. Merevisi biaya sekolah.
  6. Melengkapi pengetahuan guru untuk membimbing siswa dalam aspek kesehatan mental dan psikososial.
  7. Menerapkan pembelajaran skala besar untuk meningkatkan tingkat literasi anak-anak usia dini dan anak-anak berkebutuhan khusus.
  8. Menyusun asesmen risiko untuk guru yang dengan kondisi tertentu (lanjut usia atau memiliki kondisi medis).
  9. Memberi keringanan biaya sekolah jika dimungkinkan.
  10. Menyusun langkah spesifik untuk mendukung siswa perempuan.

Kemudian ketika sekolah sudah dibuka lagi, UNICEF memberi panduan sebagai berikut:

  1. Menyusun model pembuatan keputusan kapan sekolah bisa ditutup dan dibuka kembali.
  2. Meningkatkan kualitas dan kuantitas pembersihan sekolah.
  3. Meningkatkan penggunaan pembersih tangan dan masker kain.
  4. Meningkatkan investasi di bidang pembelajaran jarak jauh untuk mempersiapkan diri jika nantinya sekolah perlu ditutup kembali.
  5. Mempertimbangkan untuk menunda ujian dan jika memungkinkan seluruh siswa boleh naik kelas.
  6. Mengembangkan metode pembelajaran inovatif misalnya metode belajar online.
  7. Menginformasikan segala hal mengenai pandemi virus corona kepada siswa secara jelas, akurat, dan mudah dipahami. Hindari siswa dari ketakutan yang berlebihan.
  8. Prioritaskan dukungan kepada anak-anak dengan kebutuhan khusus.
  9. Pastikan materi pembelajaran dapat diakses oleh siswa dengan keterbatasan.

[Gambas:Video CNBC]

(hps/hps)