Bebas Program Asimilasi, 10 Narapidana di Sulteng Kembali Masuk Penjara

by
https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2020/05/24/1180392/670x335/bebas-program-asimilasi-10-narapidana-di-sulteng-kembali-masuk-penjara.png
Ilustrasi Penjara. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 10 narapidana yang bebas melalui program asimilasi di wilayah Sulawesi Tengah kembali berulah. Mereka kembali melakukan tindak pidana pencurian dan terlibat narkoba.

"Dari 847 napi yang dapat asimilasi, 10 orang mengulang tindak pidana, sembilan pidana umum seperti pencurian dan satu narkoba," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi, Minggu (24/5).

Sementara yang lain, sudah melaksanakan aktivitas normal atau melakukan pekerjaan di tengah masyarakat.

"Dari data yang kita peroleh, sebagian besar kembali pada pekerjaan sebelumnya. Artinya ada beberapa narapidana asimilasi yang diterima kembali pada pekerjaan semula," ujarnya.

Kemudian, Lilik mengungkapkan, ada juga napi asimilasi yang masih mencari pekerjaan, seperti pekerjaan informal.

"Yang jelas dari laporan pembimbing kemasyarakatan banyak dari tempat-tempat pekerjaan yang menerima kembali kehadiran warga binaan itu," terangnya.

Dia menjelaskan, napi asimilasi yang kembali berulah diduga karena desakan ekonomi, sementara ada kebutuhan yang harus dipenuhi. Mengantisipasi tindakan napi yang berulah setelah bebas, Lilik kembali ingatkan petugas untuk lebih lagi melatih napi selama dibina agar memiliki keterampilan.

"Sehingga ketika bebas tidak lagi melakukan kejahatan, dan saya telah instruksikan kepada petugas untuk mulai merekam life skill saat berada dalam pembinaan, sehingga masyarakat juga bisa mengetahui skill mereka dan bisa diterima di tengah-tengah masyarakat," ungkapnya seperti dilansir dari Antara.

Lilik menambahkan, persoalan napi bukan hanya persoalan hari ini saja, dan bukan hanya persoalan warga binaan semata, tetapi ada respek dari masyarakat dan pemerintah setempat.

"Kalau tidak memberi ruang kehidupan yang layak tentu mereka bisa kembali lagi, apalagi situasi saat ini resiko yang cukup tinggi," tegasnya.

Olehnya, kata dia, masalah ini tidak hanya di pundak Kemenkumham saja, namun membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah, masyarakat dan pelaku-pelaku ekonomi.

"Asimilasi adalah membangun melawan stigma, agar orang tidak anggap bekas napi dan sebagainya yang tidak bisa dipercaya," tutupnya. [fik]