https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2020/05/IMG-20200525-WA0000.jpg
Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung saat meninjau Kampung Tangguh Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. [Foto: istimewa]

Cegah Covid-19, Desa Bejijong Disiapkan Sebagai Kampung Tangguh

by

Mojokerto (beritajatim.com) – Berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan Polres Mojokerto bersama warga. Kali ini adalah dengan menciptakan kawasan Kampung Tangguh yang salah satunya di Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung mengatakan, pihaknya melakukan peninjauan kesiapan Desa Bejijong sebagai salah satu Kampung Tangguh di wilayah hukum Polres Mojokerto. Tak hanya Desa Bejijong, beberapa kampung tangguh lainnya saat ini juga disiapkan. Minimal tiga desa dalam setiap kecamatan.

Desa Bejijong sendiri disiapkan sebagai Kampung Tangguh karena memiliki beberapa fasilitas penunjang dalam rangka kesiapan dalam pencegahan penyebaran covid-19. Diantaranya tersedianya posko desa sebagai pusat pengendali kegiatan Kampung Tangguh dan pengolahan data baik warga lingkungan maupun pendatang yang masuk ke Desa Bejijong.

Ketersediaan sarana check point berupa pos jaga pada akses masuk desa yang diawaki oleh potensi masyarakat seperti Linmas, TNI/Polri yakni Babinsa dan Bhabinkamtimas maupun unsur masyarakat lainnya. Mereka bertugas melakukan kontrol dan pemeriksaan awal dan pendataan terkait siapa saja yang masuk ke Desa Bejijong.

Yakni dengan melakukan protokol kesehatan meliputi pengecekan suhu badan, mewajibkan memakai masker dan mencuci tangan serta melakukan penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan maupun barang bawaan warga. Ketersediaan lumbung pangan mandiri, sarana berupa ruang karantina, serta bilik disinfektan pada fasilitas umum (fasum) tempat ibadah.

“Disinfection Chamber disediakan di depan Masjid Desa Bejijong. Serta sudah adanya tim khusus pemulasaran jenasah pasien Covid-19 jika ada diperlukan untuk membantu pemakaman warga di Desa Bejijong. Ini menjadi alasan Desa Bejijong menjadi Kampung Tangguh di wilayah hukum Polres Mojokerto,” kata Kapolres.

Feby DP Hutagalung menambahkan, Desa Bejijong sebagai Kampung Tangguh diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada warganya terkait pencegahan penyebaran Covid-19. “Yakni bagaimana pola bertindak untuk mengatasi adanya warga yang terpapar Covid-19,” ungkapnya, Senin (25/5/2020).

Kesiapan lainnya adalah ketersediaan kebutuhan pangan mandiri di Desa Bejijong dengan melakukan gotong royong antar warga yang telah diwujudkan dengan sistem jimpitan beras maupun uang. Kedepannya, lanjut Kapolres, apabila terdapat masyarakat yang datang dari wilayah Zona Merah seperti Surabaya dan Kota lainnya maka harus dilakukan isolasi mandiri.

“Mereka akan ditempatkan di karantina desa selama 14 hari dan itu sudah merupakan risiko dari protokol pencegahan Covid-19. Kunci utama Kampung Tangguh yaitu seluruh elemen masyarakat harus antusias mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19, disiplin yang kuat untuk mematuhi peraturan dan semangat gotong-rotong untuk saling membantu,” tegasnya.

Apresiasi pun diberikan oleh Kapolres terhadap para perangkat desa dan seluruh warga Bejijong. Gotong-royong yang tercipta di Desa Bejijong antara warga dengan perangkat desa sudah sangat baik dalam penanggulangan penyebaran Covid-19. Kapolres sekaligus memberikan bantuan berupa masker kepada Desa Bejijong. [tin/suf]