https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2020/05/1-362.jpg

Gresik Resmi Perpanjang PSBB Jilid III

by

Gresik (beritajatim.com) – Pemerintah daerah (Pemda) Gresik resmi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid III. Bedanya, perpanjangan PSBB itu cuma 7 hari. Soal mekanismenya, Pemkab Gresik masih menunggu surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur.

Sebelumnya, dalam Pemkab Gresik telah memberlakukan PSBB jilid II mulai 12 hingga 25 Juni 2020. Dalam masa PSBB itu, ada 91 tambahan kasus konfirmasi positif baru. Dari sebelumnya 41 meroket jadi 132 kasus. Nah dalam PSBB periode ke 3 ini teknis pelaksanaan untuk menekan persebaran virus masih belum ditentukan.

Konsep SK itu masih dibahas di Grahadi Surabaya. Menurut informasi yang dihimpun, pelaksanaan PSBB nantinya bakal dikerucutkan menjadi ‘Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan”. Namun, semua itu masih dalam naungan PSBB.

“Ini masih dirapatkan untuk merumuskan regulasinya,” Kabag Humas Pemkab Gresik Reza Pahlevi, Senin (25/05/2020).

Ia menambahkan, terkait dengan perpanjangan PSBB jilid III. Tidak dilaksanakan selama 14 tapi cuma 7 hari ke depan.

“Yang jelas kami masih menunggu SK Gubernur Jawa Timur,” imbuhnya. [dny/but]