https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2020/05/sidotopo.jpg

Kapolda Jatim Puji Kampung Tangguh RW 04 Kelurahan Sidotopo Surabaya

by

Surabaya, (beritajatim.com) – Meski memiliki belasan akses jalan masuk, RW 04 Kelurahan Sidotopo, Semampir Surabaya hanya memberlakukan satu pintu saja.

Warga setempat juga mengerahkan penjagaan swadaya dan gotong-royong warga. Kampung ini juga menyediakan fasilitas  pencegahan Virus Covid 19 ini. Tepasang alat penyemprotan desinfektan, peralatan hand sainitizer dan spanduk sosialisasi.

“Prosedurnya berlaku buat semua warga pendatang. Dilakukan tanya jawab, absensi dan diberikan sosialisasi. Kita juga memberikan himbauan ke warga dan pendatang pentingnya menjaga kebersihan keluarga dan lingkungan,” jelas Sworo Adi Suryanto,  Ketua tim relawan Kampung Tangguh yang sekaligus ketua RW 04 Kelurahan Sidotopo, Senin (25/5/2020).

Dalam rangka memutus mata rantai Covid-19,  Polres Pelabuhan Tanjung Perak membuat Kampung Tangguh yang berdiri atas swadaya masyarakat.

Kampung Tangguh ini adalag salah satu Kampung percontohan. Kali ini Kampung Tangguh RW 04 Kelurahan Sidotopo, Semampir Surabaya. Tim relawan sampai saat ini terdata ada 40 orang.

Mereka terbagi menjadi 5 divisi. Yaitu keamanan, pangan, kesehatan, humas dan tim data. Untuk keseluruhan warga RW 04 sebanyak 750 KK.

“Luar biasa respons masyarakat untuk mencegah dan mengatasi dampak covid 19 ini. Bahkan warga juga membuat ruang isolasi, tim URC, lumbung pangan, dapur umum, dan tim sosialisasi. Diharapkan bisa dilakukan untuk semua RW. Sebab melalui disiplin dari keluarga dan kelompok kita bersama bisa melawan pademik ini,” papar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Muhammad Fadil Imran saat mengunjungi Kampung Tangguh RW 04 Kelurahan Sidotopo, Senin (26/5/2020).

Kapolda juga menjelaskan, menekan jumlah kasus virus di zona merah, pemerintah perlu menekankan adanya kampung tangguh seperti ini. Diantaranya yang juga wajib diprioritaskan ada di lima kecamatan.

Yakni Rungkut, Krembangan, Wonokromo, Semampir, dan di Surabaya Barat. Sementara guna mengantisipasi pencegahan penyebaran virus di luar lingkungan. Petugas gabungan tiga pilar menindak warga berkerumun dan  yang tidak menaati aturan PSBB.

“Cangkrukan akan ditindak jika tidak mengikuti perwali. Penegakan hukum humanis dan solutif terutama soal keberlangsungan ekonomi pengusaha warung kecil juga wajib. Sehingga solusi dampak juga teratasi dan bisa diminimalisir bersama,” paparnya.(man/ted)