https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2020/05/IMG_20200523_170307.jpg
Kapolres Mojokerto, AKPB Feby DP Hutagalung. [Foto: misti/bj.com]

Polres Mojokerto Fokus di Lima Cek Poin

by

Mojokerto (beritajatim.com) – Tradisi mudik lebaran di tengah pandemi Covid-19 dilarang pemerintah sehingga arus mudik dan balik tak begitu terlihat di jalan-jalan protokol. Namun pasca lebaran, Polres Mojokerto masih fokus di pos cek poin yang didirikan di lima titik wilayah hukum Polres Mojokerto.

Ada lima pos cek poin yang didirikan Polres Mojokerto untuk mengantisipasi masyarakat yang mudik. Lima Pos tersebut mulai beroperasi sejak Jumat (24/4/2020) sampai Minggu (31/5/2010) atau selama 37 hari. Selama 24 jam, petugas gabungan akan melakukan pengecekan khususnya kendaraan luar kota maupun provinsi.

Lima pos cek poin tersebut berada di perbatasan Mojokerto- Jombang yakni Kecamatan Trowulan, perbatasan Surabaya-Mojokerto di exit Tol Penompo, perbatasan Sidoarjo-Mojokerto di Kecamatan Pungging dan perbatasan Pasuruan- Mojokerto di Kecamatan Trawas dan Ngoro.

Kapolres Mojokerto, AKPB Feby DP Hutagalung mengataikan, pasca lebaran biasanya mengamankan kegiatan wisata tapi karena tempat wisata masih tutup sehingga Polres Mojokerto fokus posko cek poin. “Jika ada warga yang baru kembali dari luar daerah dilakukan pemeriksaan lebih awal,” ungkapnya, Senin (25/5/2020).

Masih kata mantan Kapolres Lamongan ini, petugas akan melakukan pengecekan terhadap masyarakat yang akan datang ke Mojokerto. Terkait diminta putar balik atau meneruskan perjalanan, lanjut Kapolres, petugas akan melihat kondisi di lapangan.

“Diputarnya nanti liat kondisi, wajib dikembalikan atau diteruskan ke Mojokerto. Namun sampai saat ini, belum kita temukan dan kita minta masyarakat yang kembali dan tidak meneruskan perjalanan ke Mojokerto,” tegasnya. [tin/suf]