https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2020/05/siti-fadilah.jpg
Dr Siti Fadilah Supari

Andi Arief: Segera Bebaskan Siti Fadilah

by

Jakarta (beritajatim.com) – Pengembalian Siti Fadilah Supari ke Penjara Pondok Bambu yang sebelumnya dirawat di RSPAD menunjukkan ada persepsi tidak seragam soal kedaruratan wabah Corona saat ini yang sudah menyebabkan 50 orang positif Corona di Penjara Pondok Bambu.

“Ada baiknya Menteri Yassona Laolay gunakan diskresi terhadap seorang ibu berusia lebih 70 tahun dengan berbagai penyakit bawaan yang berpotensi terpapar Corona di penjara. Ibu siti Fadilah bukan koruptor dan penjahat besar. Ada banyak jasanya dalam sistem kesehatan Indonesia,” kata Andi Arief Politisi Partai Demokrat dalam keterangan tertulis, Senin (25/5/2020).

Andi Arief yang pernah jadi mitra kerja di lapangan saat flu burung dan bersama-sama memantau pelaksanaan jamkesmas sebagai program utama SBY saat itu menambahkan negara sebaiknya tidak mengharuskan ada ijin untuk silahturahmi seperti yang dilakukan oleh Deddy Cobuzier dengan Siti Fadilah, dan melarang bikin dokumentasi dan menguploadnya diakunnya agar bisa ditonton orang lain.

Apalagi isi yang dibicarakan merupakan pengetahuan dan informasi untuk publik, yang sangat berguna bagi rakyat dan pemerintah dalam menghadapi wabah Corona.

Kalau kita ingat terpidana pembunuh Antasari Azhar pernah dibebaskan bicara ditonton saat wawancara dengan salah satu stasiun TV.

“Kita tahu selama ini Siti Fadilah sudah berkali-kali bicara di media massa dan menyurati Presiden Jokowi tentang cara yang tepat sesuai pengalamannya sebagai Menkes dimasa wabah flu burung 2005-2009,”tambahnya.

Saya hanya ingatkan, kita semua adalah sasaran dari wabah Corona, seharusnya kita berjuang bersama melawannya, bukannya malah merasa lebih berkuasa dan lebih mampu menghadapi wabah ini.

“Segera bebaskan Siti Fadilah, pakai ilmu dan pengalamannya untuk kepentingan kita semua, seperti yang pernah ia perjuangkan dan menang melawan wabah Flu Burung dan WHO dulu!,” kata mantan aktivis 98 ini.

Seperti diketahui Menteri Kesehatan RI, 2004-2009 Siti Fadilah kembali dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Diketahui, sebelumnya Siti pada Rabu 20 Mei masuk berobat ke RSPAD Gatot Soebroto dengan tujuan berobat terkait penyakit asma yang di deritanya.

Kuasa Hukum Siti, Achmad Cholidin menyatakan kekecewaannya atas keputusan tersebut. “Informasi yang kami terima sudah 50 orang lebih terjangkit dan positif Covid 19, dan bahkan sehari setelah nya dilakukan tes swab untuk para PDP dan hasilnya positif Covid 19,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5/2020).

Rutan Pondok Bambu itu merupakan zona merah penyebaran Covid-19, bahkan kapasitas rutan pondok bambu sudah over kapasitas.

“Dengan kondisi seperti ini sudah dipastikan penyebaran Covid-19 akan sangat cepat dan pihak rutan sudah memulangkan para tahanan yang usianya lebih dari 60 tahun untuk sementara dipindahkan,” katanya.(ted)