https://foto.wartaekonomi.co.id/files/arsip_foto_2018_07_26/tokoh_2018_07_26_093541_big.jpg

Digarap Penyidik KPK, Zulhas Diinterograsi Apa Saja?

by

WE Online, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi mantan Menteri Kehutanan 2009-2014 Zulkifli Hasan (Zulhas) soal proses dari Pemerintah Provinsi Riau dalam hal pengajuan perubahan fungsi kawasan hutan di Provinsi Riau.

Baca Juga: Tenang, Tenang, Zulhas Bisa Ikuti Tradisi Amien Rais Kok, Jadi Ketum Partai, Terus...

"Penyidik mendalami keterangan saksi mengenai proses dari Pemerintah Provinsi Riau kepada saksi dalam hal pengajuan perubahan fungsi atau peruntukan kawasan hutan di Riau," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Jumat.

KPK pada Jumat memeriksa Zulhas sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Palma dalam penyidikan kasus suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau Tahun 2014.