Polisi Bongkar Klinik Ilegal di Jakpus yang Aborsi 903 Janin

by

Polisi Bongkar Klinik Ilegal di Jakpus yang Aborsi 903 Janin

Matius Alfons - detikNews Jumat, 14 Feb 2020 16:22 WIB 0 komentar SHARE URL telah disalin

https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2020/02/14/a133afde-a6c0-4376-a5d7-7950c3684c53_169.jpeg?w=700&q=90
Foto: Polda Metro Jaya membingkar praktik aborsi di klinik ilegal di Senen, Jakarta Pusat. (Alfons-detikcom)

Jakarta -

Polisi membongkar praktik ilegal aborsi di klinik bernama Paseban di Jakarta Pusat. Klinik tersebut disebut telah mengaborsi 903 janin selama dua tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan klinik ilegal di Jalan Paseban, Senen, Jakarta Pusat itu digerebek pada Selasa (11/2) siang. Saat itu, sebanyak tiga pelaku yakni MM sebagai dokter, RM sebagai bidan dan SI sebagai tenaga medis diamankan.

"Ini pengungkapan praktik aborsi yang tidak memiliki izin, kemudian juga tidak memiliki izin melakukan praktik kedokteran," kata Yusri saat konferensi pers di lokasi kejadian, Jumat (14/2/2020).

Baca juga: Ombudsman Dalami Dugaan Maladministrasi Andre Rosiade di Kasus PSK Sumbar

Yusri mengatakan klinik ilegal itu beraksi sejak 2018. Dari rentang waktu itu, 903 janin diaborsi.

"Saya sudah sampaikan 1.632 orang pernah ditangani di sini dengan 903 dia aborsi selama 21 bulan sejak 2018 sampai sekarang ini," ucap Yusri.

Selanjutnya Halaman 1 2 polda metro aborijin klinik aborsi senen

0 komentar SHARE URL telah disalin