Pemko Palangkaraya Segera Tertibkan Warung Remang-Remang
by Edy SurosoKBRN, Palangkaraya : Warung kopi remang-remang yang terletak di jalan Mahir Mahar lingkar luar Kota Palangkaraya, kerap kali disalahgunakan sebagai tempat praktek prostitusi sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
Saat dikonfirmasi RRI, Kepala Seksi Rehabilitas Sosial Dan Tuna Susila Dinas Sosial Kota Palangkaraya, Subarnadi mengatakan, pihaknya sudah mendata warung remang-remang yang ada di lingkar luar jumlahnya mencapai sekitar 50 lapak. Selanjutnya bersama dengan aparat gabungan akan menertibkan sejumlah warung yang diduga selama ini disalahgunakan pemiliknya sebagai tempat bisnis prostitusi.
Subar menambahkan, kegiatan penertiban sejalan dengan program pemerintah pusat, yang menargetkan tahun 2019 lalu, tiap daerah harus bebas dari kawasan prostitusi, khusus di Palangkaraya sendiri lokalisasi Kilometer 12 sudah di tutup pada akhir Desember lalu.
“Dinas Sosial memiliki tugas untuk mengawasi manakala eks penghuni lokalisasi menyebar ke tempat-tempat mencurigakan, salah satunya warung remang-remang,” terang Subar kepada RRI, Jum’at (14/2/2020).
Tahun ini pihaknya berjanji lebih instensif menggelar razia gabungan ke sejumlah kawasan yang diduga digunakan untuk praktek prostitusi, seperti warung pijat dan kopi. Selanjutnya bagi PSK yang terjaring akan diberikan sanksi tegas dan pemulangan ke daerah asal.