LMAN Gelontorkan Rp47,9 T Bebaskan Lahan 72 Proyek Strategis Nasional

by
https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2020/02/14/1147699/670x335/lman-gelontorkan-rp-479-t-bebaskan-lahan-72-proyek-strategis-nasional.jpg
Pembangunan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) melaporkan telah menggelontorkan dana sekitar Rp47,9 triliun untuk mempercepat Proyek Strategis Nasional (PSN). Adapun sejauh ini ada 72 proyek yang dibiayai mencakup pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol, sumber daya air (bendungan dan irigasi), jalur kereta dan pelabuhan.

"Per 7 Februari 2020, LMAN telah melakukan pendanaan lahan atas 72 PSN dengan nilai Rp47,9 triliun, atau kira-kira untuk 73.580 bidang tanah dengan luas 113.236.355 m2," ujar Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan LMAN, Qoswara, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/2).

Dengan pendanaan tersebut, hak milik atas tanah yang digunakan untuk pembangunan PSN beralih kepada pemerintah dengan jaminan kepemilikan berupa sertifikat tanah. Menurut data, per 14 Februari 2020, LMAN telah melakukan sertifikasi terhadap 5.562 bidang tanah.

Di tahun anggaran 2016 - 2019 sendiri, anggaran LMAN untuk pendanaan lahan PSN ialah sebesar Rp91,203 triliun. Artinya, sekitar 43,6 persen anggaran telah dibayarkan.

Secara keseluruhan, pembiayaan paling besar dialokasikan kepada proyek jalan tol sebesar Rp71,355 triliun, kemudian proyek bendungan sebesar Rp13,501 triliun, proyek jalur kereta api sebesar Rp4,749 triliun, proyek pelabuhan sebesar Rp900 miliar, dan proyek irigasi sebesar Rp697 miliar.

1 dari 1 halaman

Kemenkeu Serahkan 88 Aset Negara untuk Dikelola LMAN

https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2020/02/14/1147699/paging/540x270/kemenkeu-serahkan-88-aset-negara-untuk-dikelola-lman-rev2.jpg

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melakukan serah terima 88 aset kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Dengan adanya serah terima 88 aset, Ditjen Kekayaan Negara menunjukkan bentuk kepercayaan kepada LMAN dalam meningkatkan nilai tambah atas aset yang dikelola.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyebutkan pemerintah harus melibatkan dunia usaha dalam mengelola aset. "Pengelolaan aset negara harus melibatkan dunia usaha. Sektor properti harus terlibat dan mencari cara untuk mengelola aset negara," kata dia saat acara seminar bertemakan 'Property Outlook 2020: Manajemen Properti Berbasis Teknologi', di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (18/12).

Oleh karenanya, dia meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk mengeluarkan regulasi yang mendukung pengelolaan aset negara, yang melibatkan dunia usaha agar pengelolaannya dilaksanakan dengan profesional.

Selain itu, dilakukan juga penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan PT SMI menjadi sebuah peluang bagi LMAN untuk berkontribusi lebih baik melalui pelayanan advisori optimalisasi aset negara dan aset daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara, Rahayu Puspasari mengatakan urgensi pengelolaan aset negara harus dilakukan dengan paradigma yang berbeda.

"Dalam hal ini seluruh pelaku industri properti termasuk LMAN harus adaptif terhadap perubahan zaman yaitu teknologi. Kegiatan ini juga mempertemukan regulator dan pelaku pasar industri khususnya properti teknologi, di mana diharapkan terdapat pemahaman dari kedua belah pihak akan kepentingan dan kebutuhan masing-masing jika ingin berkolaborasi memanfaatkan aset Negara dengan memanfaatkan Prop Tech," ujarnya.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6

[bim]

Baca juga:
Swasta Kelola Aset Negara Rp6.000 T, Pemerintah Pastikan Bukan Dijual
Kemenkeu Serahkan 88 Aset Negara untuk Dikelola LMAN
Kemenkeu Rombak Aturan Penggunaan Anggaran Pembebasan Lahan Proyek Strategis Nasional
LMAN Belum Bayarkan Tagihan Jalan Tol Rp2,63 Triliun ke Badan Usaha
LMAN Komitmen Lakukan Pembayaran Dana Talangan BUJT di 2019
Menteri Sri Mulyani buka peluang kapal pencuri ikan jadi aset negara, ini syaratnya