https://statik.tempo.co/data/2016/10/13/id_547114/547114_620.jpg
Petugas berada di atas kapal Very Large Gas Carrier (VLGC) Pertamina Gas 2 yang melakukan pengangkutan perdana kargo LPG ekspor dari Iran di kawasan pelabuhan Kalbut Situbondo, Jawa Timur, 13 Oktober 2016. TEMPO/Aris Novia Hidayat

Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Hentikan Ekspor Gas ke Singapura

by

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah diminta terlebih dulu mengkaji lebih dalam keputusan untuk tidak melanjutkan kontrak ekspor gas ke Singapura. Dengan demikian, pemerintah tidak buru-buru dan langsung menyetop pasokan gas ke Negeri Singa itu per 2023.

Pendiri ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto melihat pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan ini berdasarkan sejumlah aspek. Menurut dia, pemerintah harus mempertimbangkan kondisi iklim usaha hulu minyak dan gas bumi, khususnya kepastian iklim dalam usaha, sebelum mengeksekusi kebijakan tersebut. Selain itu, pemerintah juga mesti mengkaji kebijakan ini dari sisi aspek penerimaan negara.

Selanjutnya, Agung menilai, pemerintah harus melihat kesiapan penyerapan pasar dalam negeri perlu dan kesiapan infrastruktur untuk memasarkan pasokan gas tersebut. “Aspek-aspek tersebut [perlu] dikaji secara komprehensif untuk mendapatkan optimalnya,” katanya kepada Bisnis, Jumat 14 Februari 2020.

Di samping itu, Agung juga mempersoalkan dampak lanjutan terkait dengan rencana penyetopan ekspor gas tersebut. Agung beranggapan, pemerintah perlu memperhitungkan lebih dalam nilai tambah dan efek ganda untuk perekonomian dalam negeri setelah pemutusan kontrak ekspor gas itu berlaku.

Tidak hanya itu, Agung juga berharap pemerintah bisa mendalami sektor industri mana yang nantinya bakal menyerap pasokan gas tersebut. “Industri yang menyarap harus yang bernilai tambah tinggi dan efek bergandanya bagi perekonomian nasional besar,” tegas Agung.

BISNIS