Pesanan Antar Anak Ditolak, Warga Kupang Bacok Pengemudi Ojek

by
https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2020/02/14/1147672/670x335/pesanan-antar-anak-ditolak-warga-kupang-bacok-pengemudi-ojek.png
Ilustrasi Penganiayaan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dominggus Djawwu (22) Warga Kelurahan Batuputih, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, harus dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Titus Ully Kupang. Korban dianiaya menggunakan parang di pasar Naikoten satu pada Rabu (12/2), sekitar pukul 06.30 WITA.

Pelaku adalah Marten Taga (34), warga Jalan El Tari, RT 20, RW 08, Naikoten Satu, Kota Raja, Kupang.

Kapolsek Oebobo Kompol I ketut Saba mengungkapkan kejadian berawal ketika pelaku datang mendatangi korban untuk menggunakan jasa ojeknya. Pelaku meminta korban mengantarkan anaknya ke sekolah.

Pelaku memberikan uang sewa sebesar Rp5000 kepada korban. Namun korban tersadar jika dirinya telah menerima pesanan dari penumpang lain, sehingga mengembalikan uang pelaku.

1 dari 1 halaman

Mendengar hal tersebut, pelaku terlibat cekcok dengan korban. Pelaku bergegas mengambil parang yang berada di meja lapak jualannya.

"Pelaku pergi mengambil parang dan pisau di meja jualannya, lalu datang dan melakukan penganiayaan menggunakan parang. Namun melesat karena korban menghindar dan lari. Tetapi di saat ingin melarikan diri, korban terjatuh sehingga pelaku langsung melakukan penganiayaan menggunakan pisau dan parang," jelasnya, Jumat (14/2).

Akibat tebasan parang pelaku, korban mengalami luka bacok pada jari telunjuk, jari tengah bagian kanan, luka robek pada jari jempol kanan dan kiri serta luka robek pada pelipis bagian kiri.

I Ketut Saba menambahkan setelah melakukan penganiayaan, pelaku sempat melarikan diri. Namun pelaku berhasil diamankan polisi, setelah keluarga korban membuat laporan ke Mapolsek Oebobo.

"Pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Oebobo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya. [ray]

Baca juga:
Seorang Pria Bakar Mobil Mantan Istri Gara-gara Cemburu Ditinggal Menikah
Anak Bupati Rokan Hilir Diduga Terlibat Penganiayaan Warga di Pekanbaru
Polisi Kantongi Identitas Pembacok Remaja di Bogor
Penganiaya Siswa SMA Semi Militer di Palembang Dituntut 8 Tahun Penjara