Sekda DKI Akui Adanya Kesalahan Surat Rekomendasi Formula E ke Mensesneg

by
https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2020/02/14/1147669/670x335/sekda-dki-akui-adanya-kesalahan-surat-rekomendasi-formula-e-ke-mensesneg.jpg
Sekda DKI Jakarta. ©2017 merdeka.com/fikri faqih

Merdeka.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah membantah tudingan Ketua DPRD DKI Jakarta terkait adanya manipulasi surat Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Kendati begitu, dia mengakui adanya kesalahan surat yang dikirim Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Enggak ada (manipulasi), kesalahan itu kan siapa saja bisa salah," kata Saefullah di Balaikota,Jakarta Pusat, Jumat (14/2).

Karena hal itu, Saefullah meminta adanya perbaikan surat yang telah dikirimkan. "Kalau ada kekeliruan naskah, salah input yang mengetik kali ya, diperbaiki saja," jelasnya.

1 dari 1 halaman

Anies Bersurat

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengirimkan surat ke Mensesneg Pratikno pada Selasa 11 Februari 2020 setelah mendapatkan rekomendasi penyelenggaraan Formula E di Monas.

Anies mengklaim, pihaknya telah mengantongi rekomendasi dari TACB DKI terkait penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas.

Dalam surat yang dikirimkan ke Mensesneg, disertakan pula rute lintasan atau sirkuit Formula E dengan panjang 2,6 kilo meter. Lintasan tersebut searah jarum jam dengan 11 tikungan.

"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan ke dalam Surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 Nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E 2020," tulis Anies yang dikutip dari salinan surat yang dikirimkan ke Mensesneg.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menduga adanya manipulasi surat rekomendasi oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Kami sebagai ketua dewan dari Fraksi kami melihat ada manipulasi lagi, bahwa seakan-akan kepala cagar budaya Pak Mundardjito ini mengiyakan padahal belum dikonfirmasinya. Ini kan juga saya bertanya kepada Pak Setneg kok dibolehkan," kata dia di Kemensesneg, Kamis (13/2/2020).

Prasetio menyebut, Setneg tidak mengetahui dugaan manipulasi surat rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) tersebut. Maka dari itu, perlu ada klarifikasi yang jelas.

"(Makanya) Saya minta masukan dengan Pak Sesmen yang waktu itu bertemu dengan Pak Anies langsung. Kan mereka yang merupakan tim pengarah," ucap Prasetio.

Politikus PDIP tersebut kecewa dengan manipulasi surat rekomendasi TACB tersebut. Menurutnya, Anies telah melakukan pembohongan publik.

[eko]