Usai Diangkat, 1.542 Karyawan PTPN V Didaftarkan sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

by
https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2020/02/14/1147666/670x335/usai-diangkat-1542-karyawan-ptpn-v-didaftarkan-sebagai-peserta-bpjs-ketenagakerjaan.jpg
Peringatan Bulan K3 Nasional di area PTPN V. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) berkomitmen memberikan jaminan sosial kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan tenaga terhadap karyawan. Pada momen peringatan bulan K3 Nasional tahun ini, perusahaan milik pemerintah itu mengangkat 1.542 karyawan vendor menjadi Pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

"Perusahaan juga mendaftarkan seluruh karyawan yang dipekerjakan tersebut sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan. Serta melakukan kontrak pengadaan alat panen dengan total Rp 1,6 miliar," ujar Direktur Utama PTPN V Jatmiko K Santosa di Lapangan Kompleks Venue Tenis PTPN V, Pekanbaru, Jumat (14/2).

Alat panen itu dibeli dari UMKM pandai besi setempat, guna mendorong peningkatan ekonomi melalui pengembangan kapasitas produk industri kecil dan menengah.

Upacara peringatan bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional yang dilaksanakan sekali setahun itu dipimpin Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan diikuti oleh 1.000 peserta yang berasal dari berbagai perusahaan, serta dihadiri Gubernur Riau Syamsuar, jajaran Forkopimda, Kepala OPD dan pimpinan perusahaan di Riau.

"PT Perkebunan Nusantara V berkomitmen untuk memberikan jaminan sosial keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerjanya. Setelah mengangkat 1.542 karyawan vendor menjadi karyawan pemanen dengan sistem perjanjian kerja waktu tertentu," imbuh Jatmiko.

Menurutnya, perusahaan sudah melakukan upaya maksimal untuk penerapan K3. Di antaranya sertifikasi K3 yang dimiliki oleh seluruh pabrik, serta penghargaan zero accident.

"Namun sekecil apapun potensi risiko, kita harus mempersiapkan dan memberikan perlindungan, tidak hanya atas kesehatan dan keselamatan, termasuk juga dari sisi ekonomi dan sosial," jelasnya.

Jatmiko menyebutkan, risiko sosial merupakan resiko yang mungkin terjadi dalam kehidupan pekerja, serta berdampak terhadap kemandirian ekonomi pekerja dan keluarga.

"Sehingga mendaftarkan karyawan PKWT kami yang baru diangkat Januari lalu ini, bukan hanya wujud kepatuhan terhadap penerapan K3 di lingkungan perusahaan, tapi juga guna mengantisipasi seluruh risiko, termasuk resiko sosial, secara mandiri dan bermartabat, demi kesejahteraan karyawan itu sendiri," tambah Jatmiko.

Tidak hanya fokus dalam penerapan K3, anak perusahaan holding BUMN perkebunan berkomoditas karet dan sawit ini juga menyerahkan kontrak pengadaan alat-alat pertanian PTPN V kepada UMKM Koperasi Rumbio Jaya Steel dengan total rencana pengadaan senilai Rp1.6 miliar.

"Untuk tahap pertama ini, kita tanda tangani kontrak pengadaan alat-alat panen seperti egrek, dodos, gancu dan lain sebagainya senilai Rp915 juta," sebut Jatmiko.

Program itu merupakan komitmen perusahaan dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan perekonomian melalui peningkatan UMKM, perluasan lapangan kerja dan penggunaan produk dalam negeri.

Menteri Ida Fauziyah yang menjadi inspektur upacara memberikan apresiasi kepada PTPN V atas komitmen dalam menerapkan perlindungan K3. "Saya mengapresiasi apa yang dilakukan PTPN V, memberdayakan UKM dan komitmen penerapan K3 patut ditiru. Saya minta untuk ditularkan ke PTPN lain," harapnya. [cob]