OJK dan BEI Berikan Lampu Hijau Untuk Nara Hotel Lanjut Listing
by Annisa NurfitriyaniWE Online, Jakarta - Setelah terjebak dalam pusaran polemik penundaan IPO selama hampir satu pekan, PT Nara Hotel Internasional, Tbk (NARA) akhirnya menemukan secercah titik terang, setelah mengadakan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat (14/2).
Direktur Utama PT Nara Hotel Internasional, Tbk, Adrianus Daniel Sulaiman menyampaikan rasa syukurnya, karena regulator telah mengambil keputusan yang tepat guna melindungi banyak pihak, meski ada beberapa hal yang perlu penyesuaian dengan situasi dan kondisi yang ada.
Baca Juga: IPO Nara Tertunda, Bisa Berdampak Buruk ke Pasar Modal
"ini merupakan kabar baik bagi Nara, kami sangat bersyukur regulator telah mengambil keputusan yang tepat. Sesuai arahan OJK, kami dihimbau, disarankan untuk segera melakukan penawaran umum dan pencatatan saham di Bursa", ungkap Daniel, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Daniel meyakini arahan tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang ada. Selama ini Nara juga sudah mengikuti seluruh prosedur yang berlaku, namun guna menyelesaikan polemik segelintir investor retail, kata Daniel, Nara akan mengembalikan dana-dana investor pooling tersebut guna melanjutkan tujuan awal perusahaan untuk go public.
Baca Juga: Ada Pemain di Pasar Modal yang Buat Nara Gagal IPO
"Demi kenyamanan investor pooling, supaya juga menyelesaikan polemik ini, kami emiten beritikad baik untuk mengembalikan dana-dana investor pooling tersebut, sesuai arahan OJK, guna melanjutkan tujuan awal perusahaan kami untuk Go Public", pungkas Daniel.
Sebagai informasi, saat ini PT Nara Hotel Internasional, Tbk, sedang menyusun jadwal baru perihal penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) dan akan segera disampaikan ke OJK dalam beberapa hari ke depan.