Polisi Tangkap 1 Pelaku Jambret di Pekanbaru, 1 Orang Lainnya Jadi DPO

by

Polisi Tangkap 1 Pelaku Jambret di Pekanbaru, 1 Orang Lainnya Jadi DPO

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews Jumat, 14 Feb 2020 12:23 WIB 0 komentar SHARE URL telah disalin

https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2015/11/13/366624f0-eb8f-4197-9ef1-fab9055cc0dc_169.jpg?w=700&q=90
Foto: Ilustrasi jambret oleh Edi Wahyono

Pekanbaru -

Kasus jambret sadis yang sempat tertangkap rekaman CCTV dan viral berhasil diungkap Polresta Pekanbaru. Satu pelaku berhasil ditangkap, dan satu pelaku lagi ditetapkan sebagai DPO.

"Satu tersangka atas nama M Daniel alias Buyung (19) berhasil ditangkap Polresta Pekanbaru pasa 9 Januari 2029. Untuk rekannya atas nama Deni Cemeng statusnya DPO," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto kepada detikcom, Jumat (14/2/2020).

Baca juga: Habis Jambret HP Mahasiswi, Pelajar di Pekanbaru Tewas Nabrak Pohon

Sunarto menyebutkan, kasus jambret ini menjadi atensi Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi untuk diungkap. Akhirnya setelah dicari oleh anggota polisi, polisi menangkap Danil yang berperan sebagai eksekutor jambret. Danil bertugas mengambil tas korban bernama Lindawati (55). Kasus ini terjadi di jalan Cempaka, Pekanbaru pada 9 Desember 2019 lalu.

"Dari rekaman CCTV di lokasi, korban baru saja belanja dari apotek. Saat berjalan keluar di tepi jalan, 2 pelaku jambret dengan motor menarik tas korban yang sempat terpental dan tergeletak di jalan," jelas Sunarto.

Baca juga: Ibu Ini Pingsan Pertahankan Tas dari Penjambret di Jl Sumatera Pekanbaru

Dalam kasus jambret ini, polisi menyita HP milik korban yang sudah dijual di Bukittinggi, Sumatera Barat. Penadahnya atas nama Rinaldi Apriono (50).

Polisi Juga Tangkap Jambret Lain yang Resahkan Warga

Berbeda dengan kasus ini, Polresta Pekanbaru juga menangkap satu pelaku jambret lainnya yang sering meresahkan warga di Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Pelaku jambret beda lokasi ini atas nama Ridho Rahman (17). Tersangka Ridho Rahman ditangkap pada 12 Februari atas keterangan dari tersangka Danil.

"Aksi jambret pelaku menjadi atensi Kapolda Riau. Alhamdulilah usaha keras tim di lapangan berhasil mengungkap. Penangkapan ini sebagai bentuk komitmen Polda Riau memberantas kejahatan jalanan alias jambret yang meresahkan masyarakat," tutup Sunarto.

(zap/zap) biromedan pekanbaru jambret kriminal

0 komentar SHARE URL telah disalin