Ketua DPRD Makassar Minta Perusahaan Daerah Ambil Alih Parkir Liar

by

Ketua DPRD Makassar Minta Perusahaan Daerah Ambil Alih Parkir Liar

Noval Dhwinuari Antony - detikNews Jumat, 14 Feb 2020 12:57 WIB 0 komentar SHARE URL telah disalin

https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2020/02/14/f3afd8b3-0da8-4645-b463-89a05baef76e_169.mpo?w=700&q=90
Foto: Parkir liar di Makassar (Noval Dhwinuari Antony/detikcom)

Makassar -

Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo meminta Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar untuk menertibkan dan mengambil alih parkir liar yang berada di fasilitas umum. Hal ini untuk mengurangi kemacetan akibat banyaknya parkir liar.

"Kita kan sudah ada direksi baru perparkiran (PD Parkir) saya lihat sudah seminggu ini mulai bergerak, sudah kerja sama dengan Kapolres, TNI, Danpom, ini untuk pendampingan," ujar Rudi kepada detikcom, Jumat (14/2/2020).

Baca juga: PD Parkir Makassar: Jukir yang Tidak Kasih Karcis Termasuk Pungli

Rudi meminta Pemkot Makassar serius memerangi parkir liar. Dia juga meminta Pemkot mendukung PD Parkir dalam menertibkan dan mengambil alih parkir liar.

"Kalau ada yang backing-backing ya lawan, tidak usah takut. Karena persoalan perparkiran ini jadi keluhan banyak orang, dan sejauh ini potensi pendapatan di sektor parkir masih minim," katanya.

Baca juga: Pemkot Makassar Keluarkan Surat Edaran Larang Siswa Rayakan Valentine

Rudi menyebut diambilnya parkir liar oleh PD Parkir dapat menambah potensi pendapatan dan juga dapat menertibkan parkir liar yang menyebabkan macet.

"Ini kita desak supaya direksi baru PD Parkir sungguh-sungguh mengatasinya, supaya nyaman, parkir tidak semrawut," paparnya.

Baca juga: Jadi Salah Satu Sebab Kemacetan, Begini Potret Parkir Liar di Makassar

Rudi melihat lokasi yang dijadikan tempat parkir liar saat ini banyak yang merupakan fasilitas umum. Salah satunya yang berada di sekitar Mal Panakukang.

"Apalagi kalau di parkir-parkir yang di tepi jalan, itu kan kewenangannya. Kalau masuk ke kompleks perbelanjaan ya harus jelas, kalau itu memang masuk fasum maka PD parkir bisa masuk sebagai pengelola. Yang di bawah kolong Mal MP yang buat macet itu, ya itu PD Parkir harus ambil alih," tegasnya.

(nvl/gbr) parkir liar makassar biromakassar parkir liar di makassar

0 komentar SHARE URL telah disalin