Selain Corona, Penolakan RUU Cipta Kerja Dianggap Pengaruhi IHSG
by Caesar Akbar, Kodrat SetiawanTEMPO.CO, Jakarta - Direktur PT Anugrah Mega investama Hans Kwee berujar adanya penolakan terhadap RUU Cipta Kerja juga menjadi sentimen negatif yang mempengaruhi pasar modal pada pekan ini.
"Tentu menjadi sentimen negatif tapi tidak sekuat Corona. Kita harus mencerna penolakannya di mana, karena UU tersebut setahu saya cukup baik, misalnya memberikan jaminan kepada yang akan di-PHK," ujar Hans dalam sambungan telepon kepada Tempo, Jumat, 14 Februari 2020.
Hans melihat memang banyak pihak berkepentingan dalam pembentukan beleid tersebut. Sehingga, penolakan akan menjadi sentimen negatif bagi pemodal. "Pelaku industri sepertinya pro RUU, tapi kalau ada penolakan tentu orang khawatir juga."
Sebelumnya, sejumlah serikat buruh memprotes pemerintah lantaran baru sekarang membentuk tim yang melibatkan kelompok buruh untuk membahas omnibus law Cipta Kerja. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mempertanyakan mengapa tim itu baru dibentuk sementara pemerintah sudah menyerahkan draf omnibus law Cipta Kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat.
"Kalau drafnya sudah diserahkan ke DPR sekarang, buat apa ada tim itu? Pembahasan kan dimulai dari awal pasal per pasal," kata Gani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020.
Tim tersebut diumumkan pemerintah kepada sejumlah serikat buruh dalam pertemuan di kantor Kementerian Tenaga Kerja, Selasa, 11 Februari 2020. Tim tersebut diberi nama Koordinasi Pembahasan dan Konsultasi Publik Substansi Ketenagakerjaan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja.
Pembentukannya ditetapkan melalui Keputusan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 121 Tahun 2020. Dalam salinan yang diperoleh Tempo, tim ditetapkan di Jakarta pada 7 Februari 2020 oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
Di sisi lain, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan lembaganya menolak bergabung dalam tim bentukan Airlangga itu. Keputusan itu diambil dalam Rakernas KSPI yang digelar sejak kemarin hingga hari ini.
"Hingga hari ini keputusan Rakernas KSPI adalah menolak omnibus law dan menolak bergabung masuk ke dalam tim bentukan Kemenko Perekonomian," kata Iqbal melalui pesan kepada Tempo.
Iqbal juga memprotes dimasukkannya nama KSPI dalam tim tersebut. Dia mengatakan, pihaknya tak mendapat undangan serta tak menghadiri pertemuan di kantor Kemenaker kemarin.
Sore hari ini, IHSG di Bursa Efek Indonesia ditutup melemah 5,01 poin atau 0,09 persen ke posisi 5.866,95. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 bergerak turun 0,25 poin atau 0,03 persen menjadi 953,95.
Penutupan IHSG sendiri diiringi aksi jual saham oleh investor asing yang ditunjukkan dengan jumlah jual bersih asing atau net foreign sell sebesar Rp 363,55 miliar. Hari ini, frekuensi perdagangan saham tercatat sebanyak 361.124 kali transaksi dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 6,39 miliar lembar saham senilai Rp 6,21 triliun. Sebanyak 163 saham naik, 207 saham menurun, dan 153 saham tidak bergerak nilainya.
Sementara itu, bursa saham regional Asia sore ini antara lain Indeks Nikkei melemah 140,1 poin atau 0,59 persen ke 23.687,6, Indeks Hang Seng menguat 85,6 poin atau 0,31 persen ke 27.815,6, dan Indeks Straits Times melemah 2,67 poin atau 0,08 persen ke 3.217,42.
CAESAR AKBAR | BUDIARTI UTAMI | ANTARA