BPS: Pengisian SP Online Berlangsung 15 Februari - 31 Maret 2020
by Eko SulestyonoKBRN, Jakarta : Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia, bahwa mereka dapat melakukan Sensus Penduduk (SP) 2020 secara mandiri yaitu melalui sistem online.
Kepala BPS Pusat Suhariyanto mengatakan proses pengisian akan dimulai pada Sabtu (15/2/2020) malam nanti.
“Kita buka semuanya nanti malam jam 00.00 (waktu setempat)," kata Suhariyanto di Kantor Pusat BPS, Jalan dr. Soetomo, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020).
Ia menjelaskan, seluruh masyarakat bisa mengakses alamat situs sensus.bps.go.id dengan menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet. Adapun periode Sensus Penduduk Online (SP Online) pada 15 Februari-31 Maret 2020.
“Pengisian SP 2020 secara online ini akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi) dan diikuti oleh pemimpin daerah seperti Gubernur atau kepala daerah lainnya di kota masing-masing,” ujarnya kepada wartawan.
Suhariyanto menambahkan bahwa dukungan Presiden Jokowi terkait pelaksanaan SP 2020 sangat besar. Oleh karena itu, perhatian yang telah diberikan tersebut harus menjadi pemantik semangat.
Menurutnya, Sensus Penduduk secara online ini sangat mudah. Masyarakat hanya menyediakan nomor Induk Kependudukan yang biasa tertera pada Kartu Keluarga (KK) dan KTP. Kemudian, setiap keluarga akan memiliki password yang sama guna mengakses laman tersebut.
"Jadi nanti setiap KK password-nya hanya satu. Kalau satu KK ada lima orang, password-nya harus sama. Bisa diisikan semuanya, bisa juga masing-masing, tapi password-nya harus sama," ucapnya.
Namun, jika masyarakat mengalami kesulitan, lanjut Suhariyanto, maka akan diikutsertakan pada Sensus Penduduk secara konvensional. Mereka akan didatangi petugas sensus satu per satu guna diwawancarai, yang berlangsung pada 1 hingga 31 Juli 2020.
Sebagai informasi, Sensus Penduduk menjadi kegiatan penting yang akan dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Data penduduk yang dihasilkan melalui hajatan besar ini merupakan data dasar yang dapat digunakan untuk membuat kebijakan di berbagai bidang, seperti pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lain sebagainya.