OJK Nyatakan KAM Tidak Terkait Kasus Jiwasraya
by Fajar Sulaiman, Puri Mei SetyaningrumWE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan PT Kresna Asset Management dan PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life Insurance) tidak terkait dengan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Belakangan beredar produk reksa dana KAM alami gagal bayar karena rekeningnya diblokir gara-gara terlibat kasus Jiwasraya.
Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo, mengatakan kegiatan operasional Kresna Asset Management dan Kresna Life masih berjalan normal.
Baca Juga: KAM Bantah Alami Gagal Bayar karena Jiwasraya
"Berkembang pemberitaan yang berkaitan tentang Kresna Asset Management dan Kresna Life, dengan ini disampaikan bahwa sementara ini masih berjalan normal, tidak terkait dengan upaya penelusuran aset/rekening oleh pihak Kejaksaan Agung," ujar anto dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Kejaksaan Agung sebelumnya memerintahkan 800 rekening efek diblokir untuk mempermudah penelusuran kasus korupsi di Jiwasraya. Semua rekening efek yang diblokir diperoleh dari 137 perusahaan.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan semua rekening yang telah diblokir akan dipisahkan. Hal tersebut untuk mempermudah penelusuran kasus korupsi di Jiwasraya.
"Yang diblokir pasti ada dasar keterkaitan, tapi di dalam itu ada beberapa rekening yang banyak diblokir. Nah ini yang harus dipisahkan satu per satu, mana transaksi yang terkait langsung di tindak pidana atau yang tidak terkait tindak pidana," terang Febrie.