https://awsimages.detik.net.id/visual/2020/02/12/80e5b423-fa1d-403c-8896-cd07a420b4c4_169.jpeg?w=715&q=90
Foto: Konferensi pers sindikat mafia tanah dengan menggunakan sertifikat palsu dan E-KTP ilegal. (CNBC Indonesia/Cantika Adinda)

Aksi Mafia Tanah Tipu-Tipu Melibatkan Oknum Aparat

by

Jakarta, CNBC Indonesia - Mafia tanah menjadi perhatian serius pemerintah, keberadaannya membuat konsumen yang kena tipu daya dirugikan. Sayangnya, aksi mafia tanah mendapat dukungan dari oknum aparat yang membantu aksi.

Praktisi Hukum Properti Erwin Kallo menyebut mafia tanah bisa terus hidup karena memiliki jaringan yang kuat, termasuk oknum pemerintah.

"Karena mafia tanah itu udah terstruktur sistematis masif (TSM). Kenapa TSM? karena pasti melibatkan oknum aparat. Apa itu Pemda (Pemerintah Daerah), dalam hal ini Lurah Camat yang memanipulasi data-data. Ini terstruktur karena mereka memang punya jaringan. Dan ada pemodalnya, ada lawyer-nya. Lengkap itu," kata Erwin kepada CNBC Indonesia, Jumat (14/2/2020).

Ia mengatakan kuatnya jaringan yang dimiliki mafia tanah, banyak kalangan yang terkena tipu. Selain kalangan menengah ke bawah, bahkan kalangan menengah ke atas pun kerap kali mengalami penipuan.

[Gambas:Video CNBC]

Belum lama ini kasus pemalsuan sertifikat dari rumah di kawasan elit kawasan Kebayoran Baru oleh mafia tanah. Tepatnya di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Nilai rumahnya pun mencapai puluhan miliar rupiah.

Erwin menilai korban penipuan bisa datang dari mana saja. "Korban mah tidak mengenal penghasilan. Korban mah korban aja. Yang ditipu orang-orang gede banyak lagi," katanya.

Ada beberapa aspek yang menjadi celah bagi mafia tanah dalam melancarkan aksinya. Yakni dimulai dari kepastian objek serta kepastian subjeknya. "Aspek ini yang selalu dimanipulasi. Objeknya yang dipindah-pindahkan, lokasinya nggak jelas. Atau subjek orangnya dipalsukan. Bukan dia," ungkap Erwin.

Belum lama ini, Polda Metro Jaya kembali membongkar mafia tanah yang memalsukan sertifikat. Seorang tenaga honorer di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pamulang, Tangsel, Banten terlibat dalam jaringan sindikat mafia tanah tersebut.

Oknum tenaga honorer itu berperan memalsukan data korban pada e-KTP. Identitas korban dipalsukan agar sertifikat yang dipalsukan seolah-olah valid. Sindikat tersebut menginput data palsu menggunakan perekam e-ktp di Pamulang. (hoi/hoi)