https://cdn1.katadata.co.id/media/images/thumb/2020/01/28/2020_01_28-09_25_12_c283b313fbca7b8f86351516510a7de6_960x640_thumb.jpg
Gedung bertingkat dan permukiman warga di Jakarta, Senin (27/1/2020).ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Ibu Kota Negara Pindah, Investor Incar Gedung DPR hingga Kantor Nadiem

Kementerian Keuangan menghitung nilai aset negara yang akan ditinggalkan di Jakarta mencapai Rp 400 triliun.

by

Para investor mulai melirik beberapa aset pemerintahan yang natinya akan ditinggalkan seiring perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. Pemerintah rencananya menawarkan aset yang tertinggal di Jakarta dengan menggunakan skema  Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan menyebut para investor melirik beberapa kantor pemerintah  yang terletak  di Jalan Thamrin, Gatot Subroto, hingga Sudirman.

Kantor Menteri Nadiem Makarim salah satu yang tak luput dari perhatian. "Ada yang bilang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang di samping FX Sudirman, kalau disatukan akan jadi bagus," kata Encep dalam sebuah diskusi di Kantor DJKN, Jakarta, Jumat (14/2).

(Baca: Percepat Pemindahan Ibu Kota Negara, Pemerintah Bentuk Tim Finalisasi)

Selain itu, beberapa bangunan yang menjadi incaran seperti Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Gedung ini dianggap berada di posisi strategis sangat dekat dengan stasiun MRT ASEAN.

Encep menuturkan, pemerintah telah memetakan gedung pemerintahan mana saja yang akan dimanfaatkan dengan kerja sama swasta. Kementerian Keuangan menghitung nilai aset negara yang akan ditinggalkan di Jakarta mencapai Rp 400 triliun.

(Baca: Jokowi Pastikan Pemerintah Tak Akan Utang untuk Bangun Ibu Kota Baru)

Dia menjelaskan, konsep KPBU di antaranya berupa konsesi kepada swasta untuk beberapa gedung pemerintahan dalam jangka panjang. "Jadi tidak kami jual, namun tetap ada penerimaan," ujarnya.

Encep menjelaskan skema KPBU yang akan digunakan masih dalam pengkajian. Pemerintah saat ini sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang Pemindahan Ibu Kota Negara untuk mengatur skema tersebut.

Kementerian Keuangan juga akan membuat skema pemanfaatan aset di Jakarta. Sehingga, Jakarta masih akan hidup meski tak lagi menjadi ibu kota negara.

Para investor juga memberi ide agar pemerintah dapat membangun pusat kegiatan dengan brand internasional di Jakarta. "Mereka saling membagi ide agar ada kawasan wisata seperti Universal Studio atau Legoland agar Jakarta tetap hidup," katanya.

(Baca: Sovereign Wealth Fund Indonesia Tiru Model Rusia, Apa Keunggulannya?)

Video Pilihan