Bocah Penjambret Tas Emak-emak di Palopo Sulsel Diamankan Polisi

by

Bocah Penjambret Tas Emak-emak di Palopo Sulsel Diamankan Polisi

Hermawan Mappiwali - detikNews Jumat, 14 Feb 2020 11:04 WIB 0 komentar SHARE URL telah disalin

https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2016/03/08/b6443d6c-2855-4e8b-88ca-d851d1340ac4_169.jpg?w=700&q=90
Foto: Ilustrasi garis polisi (Ari Saputra/detikcom)

Palopo -

Polisi mengamankan HI alias Beta (11), bocah laki-laki yang menjambret tas seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban dijambret saat sedang berjalan seorang diri.

"Benar, tas yang berisikan uang milik korban ia curi dengan merampasnya dari korban yang sedang berjalan menuju arah stadion Lagaligo," ujar Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf kepada wartawan, Jumat (14/2/2020).

Baca juga: Pagi Buta, Warga Dekat Stadion Mattoanging Kaget Sanca 5 Meter Masuk Rumah

Sang bocah disebut polisi beraksi di area stadion Lagaligo, Jl Lagaligo, Kecamatan Wara, Palopo, sekitar pukul 15.20 Wita, Kamis (13/2). Dia kemudian diamankan polisi tidak jauh dari titik ia beraksi.

"Tas kecil korban berisi uang Rp 149 ribu yang ditenteng di tangan kiri korban sempat dibawa lari pelaku," katanya.

Kini pelaku dan barang bukti tas berisi uang yang dicuri diamankan ke kantor polisi. Pelaku juga telah diinterogasi atas sejumlah aksi kriminal yang pernah ia perbuat.

Baca juga: Biadab, Ayah di Bali Tega Setubuhi Anak Kandungnya Sebanyak 4 Kali

Polisi mengatakan sang bocah tercatat pernah beraksi di sejumlah titik seperti di pertigaan Jl Kelapa dan Jl Sultan. Pelaku dan 2 orang rekannya berhasil membawa kabur 3 unit ponsel android berbagai merek.

"Ada iPhone, Samsung, Oppo. TKP-nya (tempat kejadian perkara) memang di konter handphone," ujar Ardy.

Selain itu, pelaku bersama seorang rekannya disebut juga pernah mencuri 1 unit ponsel di area Pasar Sentral Palopo.

"Sebelumnya pelaku juga melakukan tindak pidana yang sama beberapa kali dan pernah melakukan pencurian 3 buah tabung gas 3 kg bersama saudara UC," sambung Ardy.

(gbr/gbr) biromakassar jambret palopo

0 komentar SHARE URL telah disalin