https://awsimages.detik.net.id/visual/2020/02/07/f6ee5c39-70c3-4a88-a06b-e3a86f475d65_169.jpeg?w=715&q=90
Foto: Investor NARA mendatangi OJK (CNBC Indonesia/Monica Wareza)

Magenta akan Kembalikan Dana Investor IPO Nara Hotel

by

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Magenta Kapital Sekuritas, penjamin emisi (underwriter) efek, akhirnya mengumumkan penundaan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) PT Nara Hotel Internasional Tbk (NARA) yang ditanganinya.

Dalam keterangan resmi, Magenta menyatakan akan mengembalikan seluruh dana nasabah.

"Melalui pengumuman ini kami beritahukan bahwa dana hasil penawaran umum perdana saham perseroan akan dikembalikan seluruhnya kepada investor pada Senin 17 Februari 2020," kata Direktur Utama Magenta Hoksan Sinaga, dalam pengumumannya di situs resmi perseroan, Jumat (14/02/2020).


Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menunda pencatatan saham perdana NARA yang semestinya dilakukan pada Jumat (7/2/2020).

Direktur BEI I Gede Nyoman Yetna dan Direksi BEI Laksono W. Widodo dalam pengumuman pada Kamis malam mengatakan BEI menunda mencatatkan efek Nara Hotel hingga pengumuman lebih lanjut.

Pengumuman tersebut mengacu pada pengumuman Bursa Nomor Peng-P-00215/BEI.PP2/02.2020 terkait kode saham PT Nara Hotel Internasional (NARA)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menindaklanjuti pengaduan dari investor pembeli saham NARA dengan memanggil emiten dan penjamin emisi (underwriter), dalam hal ini NARA dan Magenta.

Direktur Penilaian Keuangan Sektor Riil OJK, I Made Bagus Tirthayatra, mengatakan sudah menginstruksikan penundaan distribusi saham-saham NARA.

"Kita sedang tindak lanjut, mengundang emiten dan penjamin emisi untuk klarifikasi beberapa hal. Diharapkan dalam waktu terlalu lama akan ada keputusan," kata I Made Bagus, saat bertemu investor di Kantor OJK Lapangan Banteng, Jumat (7/2/2020).

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi mengatakan masih mendalami fakta dan kronologis terkait penundaan IPO Nara Hotel.

"Dan sampai saat ini belum sampai kepada keputusan final," kata Fakhri.

Sebelumnya, manajemen Nara Hotel menegaskan pihaknya selalu patuh pada aturan regulator yang berlaku, termasuk ketentuan prospektus.

"Kami sudah audiensi dengan pihak OJK dan BEI pagi ini. Intinya kami tunduk pada aturan dan ketentuan OJK dan Bursa. Lebih dari itu, Nara Hotel akan berkomitmen penuh menjaga kepercayaan investor", ungkap Adrianus Daniel Sulaiman, Direktur Utama Nara Hotel, dalam siaran pers, dikutip CNBC Indonesia, Jumat (7/2/2020).

Siaran pers tersebut disampaikan oleh Komisaris Independen Nara Hotel, Hamdi Hassyarbaini yang juga mantan Direktur BEI. Hamdi, dalam pesan singkatnya, menegaskan tak ada hubungannya dengan informasi beberapa pembeli yang menyatakan saham IPO NARA tak laku dan diserap PT Magenta Kapital Sekuritas Indonesia, sebagai penjamin emisi.

"Tidak ada hubungannya, kami hanya ingin kepemilikan publik lebih besar," kata Hamdi.

Lebih lanjut, pihak Nara Hotel meyakini bahwa tata cara pemesanan pada surat penawaran umum tanggal 3 dan 4 Februari 2020, sudah memenuhi syarat dan peraturan yang berlaku yaitu, setiap calon investor mengisi surat Formulir Pemesanan Pembelian Saham (FPPS) dan persyaratan administratif lainnya.

Salah seorang investor yang enggan disebutkan namanya, menceritakan kejanggalan proses IPO tersebut. Dia menceritakan, Magenta Kapital Sekuritas selaku penjamin emisi melakukan bookbuilding saham NARA. Penawaran yang masuk cukup banyak, tapi bookbuilding tersebut secara sepihak dibatalkan oleh Magenta.

"Tapi sampai di Magenta dibatalkan. Nah kenapa? Padahal kan bookbuilding untuk pembentukan harga. Kalau nggak ada bookbuilding kan sepihak harganya," kata investor tersebut di kantor OJK kepada CNBC Indonesia.

[Gambas:Video CNBC]

(hps/tas)