https://awsimages.detik.net.id/visual/2018/03/21/3f392dba-b953-46b5-9354-dbe2a8a3e522_169.jpeg?w=715&q=90
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Redam Gejolak Pasar Modal, OJK-SRO Bentuk Tim Khusus

by

Jakarta, CNBC Indonesia - Regulator pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat menindaklanjuti sejumlah masalah yang saat ini sedang mengemuka di industri pasar modal domestik.

OJK bersama SRO pasar modal, asosiasi dan pelaku pasar bakal membentuk gugus tugas (task force) untuk menangani sejumlah masalah itu.

Dalam pertemuan yang digelar OJK bersama stakeholder pasar modal, direksi manajer investasi, direksi perusahaan efek, Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Pelaku Investasi Indonesia (APRDI) dan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) di Wisma Mulia, Jumat petang (14/2/2020).

Para pelaku dan regulator mengusulkan adanya tim khusus yang dibentuk agar sejumlah kasus yang muncul dapat segera ditangani secara bersama-sama dan satu arah.


"Biar semua jadi pintu, manageable, semua bisa sama-sama kasih berita positif, dan kalau ada ini bisa sharing informasi kalau misalnya ada kasus," kata Oktavianus Budiyanto Ketua Asosiasi Perusahaan Efek Indoneisa (APEI), saat ditemui seusai pertemuan, Jumat (14/2/2020).

Oky, sapaan akrabnya, menjelaskan, pertemuan ini memang tidak secara detil membahas kasus-kasus terhangat seperti pemblokiran rekening efek hingga masalah dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Tadi tidak membahas secara spesifik per kasus, secara umum saja," jelasnya.

Ditemui di tempat yang sama, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Inarno Djajadi membenarkan adanya usulan terkait gugus tugas yang akan dibentuk bersama stakeholder, asosiasi dan pelaku pasar.

"Itu hanya pertemuan dengan pelaku, apa yang dikerjakan selama ini oleh regulator, ke depannya mesti gimana," kata Inarno.

Adapun, terkait usulan gugus tugas ini, BEI akan mendukung langkah OJK. Hanya, ia belum bisa membeberkan lebih detil, tugas-tugas apa saja yang akan dilakukan gugus tugas ini.

"[Task force] bisa saja, tidak ada masalah," tuturnya. (hps/hps)