https://awsimages.detik.net.id/visual/2019/03/02/511a7a93-8db1-4c10-8e05-762490c70934_169.jpeg?w=715&q=90
Foto: Farih Maulana/detikcom

Tenang, Deretan Gedung Pemerintah Ini Sudah Diasuransikan

by

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana untuk mengasuransikan gedung-gedung Barang Milik Negara (BMN) yang ada di Indonesia. Terutama gedung-gedung yang rawan terkena bencana alam yang memungkinkan membuat rusak konstruksi bangunan.

Direktur Barang Milik Negara DJKN Encep Sudarwan mengatakan, gedung-gedung BMN tersebut akan diasuransikan secara bertahap. Dimana dalam tahap awal yang sudah diasuransikan adalah Kementerian Keuangan pada 2019 lalu.

Untuk 2020, pemerintah menargetkan untuk mengasuransikan 10 gedung Kementerian/Lembaga (K/L). Sampai saat ini sudah ada 8 K/L yang mengajukan anggaran untuk mengasuransikan gedungnya.


"2020 ada 10 K/L yang akan diasuransikan tahun ini dan yang sudah oke baru 8. Nunggu dua lagi nanti. Lagi ditanya satu-satu dipanggilkan," ujarnya di Gedung DJKN, Jumat (14/2/2020).

Dia menjabarkan, delapan K/L tersebut adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Televisi Republik Indonesia (TVRI).

"Kementerian ini yang sudah mengajukan anggaran. PUPR belum tentu, mungkin tahun depan karena dia gedungnya banyak," jelasnya.

Namun, untuk nilai aset dan premi untuk semua K/L ini belum diketahui. Pihaknya masih menghitung dan menunggu K/L yang bersangkutan untuk mengajukan anggaran.

"Kalau nilainya baru ketahuan nanti. Dihitung dulu asetnya berapa, dikalikan premi," kata dia.

[Gambas:Video CNBC]

(dru)