https://awsimages.detik.net.id/visual/2018/12/06/90c70bc4-ec09-4c1e-8798-7c598378e6ca_169.jpeg?w=715&q=90
Foto: Ilustrasi Obligasi (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Obligasi Korporasi Bakal Ramai, Jatuh Tempo Tembus Rp 130 T

by

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memproyeksikan obligasi korporasi (bond) yang jatuh tempo pada tahun ini akan mencapai Rp 130 triliun, meningkat sekitar 7,69% dari tahun lalu Rp 120 triliun.

Direktur Utama Pefindo Salyadi Saputra menyatakan, sebagian perusahaan yang obligasinya akan jatuh tempo ini ditargetkan akan kembali menerbitkan surat utang untuk refinancing dengan penerbitan obligasi baru.

"Menurut catatan kami jatuh tempo Rp 130 triliun, lebih besar dibanding tahun lalu Rp 120 triliun," kata Salyadi, dalam wawancara dengan CNBC Indonesia, Jumat (14/2/2020).

Pefindo mencatat, tren penurunan suku bunga acuan global akan menjadi katalis positif bagi penerbitan obligasi korporasi maupun surat berharga negara (SBN).

"Awal tahun sudah cukup baik, penerbitan SUN dengan yield di angka 6,5%-8,7%, itu sudah cukup bagus sebagai benchmark," katanya menjelaskan.

Selain itu, katalis positif afirmasi rating dari lembaga pemeringkat global, Moody's Investors Service akan berdampak positif ke pasar surat utang negara (SUN).

Stabilnya peringkat layak investasi terhadap Indonesia juga akan membuat aliran modal asing yang masuk relatif cukup stabil, terutama ke pasar SUN.

Moody's mengafirmasi peringkat utang Indonesia pada posisi Baa2, dengan outlook stabil atau layak investasi. Peringkat utang Indonesia oleh Moody's telah masuk dalam kategori investment grade ini bertahan sejak Januari 2012.

Dijelaskan Salyadi, bila di pasar saham saat ini situasinya sedang kurang kondusif karena adanya berbagai kasus seperti terkait pemblokiran rekening saham, maka investor akan beralih ke instrumen obligasi.

"Ada impact positif ke pasar suar utang, ada orang yang trauma, bermasalah dengan rekening di pasar saham, mereka bisa mengalihkan alokasi dana ke pasar surat utang," pungkas Salyadi.

[Gambas:Video CNBC]

(tas/tas)