https://awsimages.detik.net.id/visual/2020/02/12/80e5b423-fa1d-403c-8896-cd07a420b4c4_169.jpeg?w=715&q=90
Foto: Konferensi pers sindikat mafia tanah dengan menggunakan sertifikat palsu dan E-KTP ilegal. (CNBC Indonesia/Cantika Adinda)

Catat! Mafia Tanah Bermain di Kawasan-Kawasan Elite

by

Jakarta, CNBC Indonesia - Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Himawan Arief Sugoto menyebut jumlah sengketa tanah dari bidang tanah bersertifikat di Indonesia. Namun, sebagian besar di antaranya yang memiliki nilai jual sangat tinggi, dan menjadi ladang para mafia tanah bermain.

"Jika bicara sengketa hanya 0,0001 persen atau 6 ribu sengketa (dari 67 juta sertifikat tanah), kecil. Banyak dari mereka yang (bermain di lokasi) strategis. Mafia tanah bermain," kata Himawan kepada CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.

Mafia tanah selalu menggunakan sindikat saat menjalankan aksi. Misalnya dari oknum pemerintahan atau juga notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Himawan menyebut tidak akan segan-segan dalam memberi hukuman bagi PPAT yang bermain membantu mafia tanah. 

[Gambas:Video CNBC]

"Sekarang kita kerja sama dengan Polisi menertibkan siapa saja yang lakukan tindakan tersebut dan blacklist bagi PPAT yang lakukan kejahatan bersama. Termasuk orang kita (ATR/BPN), beberapa diberhentikan dipecat karena melakukan kolusi terhadap mafia tanah," sebutnya.

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil pun memberikan tips kepada masyarakat agar terhindar dari aksi merugikan dari sindikat mafia tanah. Di antaranya dengan memerhatikan secara clear PPAT yang akan digunakan jasanya. Selain itu, pemalsuan dokumen oleh oknum aparat masih menjadi ruang bagi mafia tanah melancarkan aksi.

"Dari kasus yang baru saja kita ungkap, ternyata kita belajar bahwa sistem dukcapil masih ada celah yang perlu diperbaiki dan jangan sembarang percaya kepada oknum oknum yang mengaku PPAT, gunakan PPAT terpercaya untuk menghindari yang fiktif," kata Sofyan, dalam pernyataan resminya, Jumat (14/2).

Belum lama ini, Polda Metro Jaya kembali membongkar mafia tanah yang memalsukan sertifikat rumah dari kawasan elite yakni di kawasan Kebayoran Baru. Tepatnya di Jalan Brawijaya III,  Jakarta Selatan. Nilai rumahnya yang jadi sasaran mafia tanah mencapai puluhan miliar rupiah.

Dari kasus ini, seorang tenaga honorer di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pamulang, Tangsel, Banten terlibat dalam jaringan sindikat mafia tanah tersebut.

Oknum tenaga honorer itu berperan memalsukan data korban pada e-KTP. Identitas korban dipalsukan agar sertifikat yang dipalsukan seolah-olah valid. Sindikat tersebut menginput data palsu menggunakan perekam e-ktp di Pamulang.

Selain pemalsuan dokumen, sindikat mafia tanah juga mengelabui dengan cara menghadirkan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) palsu. Dari sini, jadi pintu masuk korban menyerahkan dokumen foto copy sertifikat ke mafia tanah, hingga akhirnya dipalsukan.

[Gambas:Video CNBC]

(hoi/hoi)