Ingat! Tiket Kereta Mudik Tak Bisa Dipesan PP

by
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2014/07/11/144a07e8-8049-4e0d-8709-06c085372ce0_169.jpg?w=700&q=80
Foto: Agung Pambudhy

Jakarta -

Pemesanan tiket kereta mudik lebaran kali ini terbilang cukup rumit, pembeli tak bisa langsung memesan tiket pulang-pergi sekaligus. Hal itu dikarenakan adanya aturan khusus yang diberlakukan PT KAI (Persero) terkait pemesanan tiket kali ini.

Menurut Kepala Humas KAI Daop I Eva Chairunisa masyarakat hanya bisa memesan tiket kereta mudik keberangkatan H-90 dari tanggal pemesannya.

Artinya, untuk yang hendak memesan tiket kereta mudik hari ini, baru bisa mendapatkan jadwal keberangkatan per 14 Mei 2020 mendatang.

"Memang yang baru bisa dipesan yang tanggal 14 Mei 2020, kan aturannya itu 90 hari sebelum pemesanan," ujar Eva kepada detikcom, Jumat (14/2/2020).

Demikian sebaliknya, untuk pemudik yang mau balik lagi, harus memesan H-90 sebelum tanggal kembalinya ke domisili mereka. Karena itulah, masyarakat tidak bisa memesan tiket pulang-pergi sekaligus.

"Tidak bisa pesan tiket pulang-pergi, karena sudah aturannya begitu, bisa pesan tiket dari jauh hari, tapi untuk keberangkatan dan balik ya dipesan H-90 dari pemesanan," tegasnya.

Untuk diketahui, PT KAI sudah menyediakan pemesan tiket kereta mudik untuk kurun masa Angkutan Lebaran 14 Mei - 4 Juni 2020 (H-10 sampai dengan H+10).

Dari sisi ketersediaan tempat duduk, untuk keberangkatan KA Reguler di area DAOP I Jakarta, PT KAI sudah menyediakan sebanyak 879.736 tempat duduk yang terdiri dari 405.856 tempat duduk keberangkatan dari Stasiun Gambir, 426.360 tempat duduk keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen, dan 47.520 tempat duduk dari Stasiun Jakarta Kota.

Tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H ini bisa dipesan melalui website KAI, aplikasi KAI Access, dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya.

Simak Video "Duh! Kelakuan Penumpang, Nge-Vape di Dalam Kereta"
[Gambas:Video 20detik]
(das/das)