Kejagung Bakal Periksa Rekening Benny Tjokro di Mayapada

by
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2020/01/21/281e06f7-c7fd-45cc-aaf2-8b1ffb96a831_169.jpeg?w=700&q=80
Foto: Ari Saputra

Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus melakukan penyidikan dugaan korupsi yang tengah ditangani, yakni kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kali ini, Kejagung akan memeriksa rekening milik tersangka Benny Tjokro.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya akan memeriksa rekening milik Benny Tjokro yang ada di PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA).

"Kaya BT (Benny Tjokro) kan ada juga rekening di Mayapada, itu pasti diperiksa lah berapa nilai rekeningnya, apa kaitan bisnisnya kan gitu," di Gedung Bundar, Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2020).

Selain itu, Kejagung juga telah menggeledah sejumlah perusahaan yang masuk dalam pusaran skandal Jiwasraya. Pada Rabu malam (14/2) Kejagung menggeledah 2 Perusahaan yakni PT Rimo International dan PT Armadian.

"Ada (penggeledahan) di PT Rimo International Tbk dan di PT Armadian," kata Febrie.

Febrie menyebut penggeledahan tersebut masih berlangsung. Dua perusahaan itu, Kata Febrie ada keterkaitan dengan tersangka Benny Tjokro yang jika ditotalkan memiliki 500 perusahaan.

"Dua terkait BT. BT punya perusahaan sekitar 500 perusahaan," kata Febrie.

Simak Video "Lagi! Kejagung Sita Mobil Hasil Korupsi Jiwasraya"
[Gambas:Video 20detik]
(fdl/fdl)