Sebut Melihat Titik Terang, Karen Pooroe Setuju Jenazah Anaknya Diautopsi: Saya Siap
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Karen Pooroe atau Karen Idol, menyetujui proses autopsi pada jenazah putri semata wayangnya, Zefania Carina (6).
Sempat menolak, Karen mengatakan, dirinya tak ingin jika terus dihantui teka-teki soal penyebab meninggalnya Zefania pada Jumat (7/2/2020) lalu.
"Saya siap untuk anak saya diautopsi, supaya saya tidak hidup seumur hidup dengan tanda tanya," kata Karen di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Mengenai kehadirannya pada proses autopsi, Karen Pooroe mengaku tidak akan hadir.
Sebab, saat jenazah anaknya diangkat untuk autopsi, menurutnya itu hanya jasad saja.
"Itu makamnya dibongkar, pertama saya tidak akan melihat itu. Kedua, itu hanya jasad, jiwa anak saya sudah di pangkuan Tuhan, cuma badannya aja kok yang dikubur," ungkap Karen.
Keputusan untuk melakukan proses autopsi pada jenazah anaknya, berdasarkan kesepakatan dari semua keluarga Karen.
Namun, ia dan keluarga harus mengumpulkan kekuatan untuk mengambil keputusan sulit tersebut.
"Tapi bukan hanya saya, keluarga besar saya juga berat. Jadi kami mengumpulkan semua kekuatan yang kami punya supaya berjuang terus sampai kebenaran terungkap," imbuh Karen.
Karen Pooroe diperiksa selama lima jam oleh Polres Jakarta Selatan untuk mengetahui penyebab kematian putrinya, Kamis (13/2/2020).
Ia pun mengaku telah melihat penyelesaian kasus kematian anaknya, setelah ada pemeriksaan dari pihak kepolisian.
"Saya lihat ada titik terang yang mudah-mudahan sebentar lagi akan terbuka, tanpa ber-statement menyudutkan siapa pun," kata Karen di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
"Karena lebih baik sampai prosesnya ini selesai supaya semuanya ini terang benderang dan tidak bola liar," harap Karen Pooroe.
Sebelumnya, uasa hukum Karen, Wemmy Amanupunyo menyampaikan, kliennya itu akan mengajukan permohonan autopsi jenazah anaknya.
Karen menilai ada yang janggal dalam kematian putri semata wayangnya yang diketahui jatuh dari balkon lantai 6 apartemen suaminya yakni Arya Satria Claproth.
"Iya mas (mengajukan permohonan autopsi)," ujar Wemmy, dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/2/2020).
Sementara itu, Karen Pooroe meminta Arya Satria Claproth untuk jujur atas kronologi kematian putrinya.
"Saya minta juga Arya dan siapa pun yang ada di sana pada saat kejadian tolonglah berkata yang sejujur-jujurnya dan menerima segala konsekuensinya," kata Karen di kantor Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Ia mengaku belum sepenuhnya menerima kepergian Zefania yang begitu tiba-tiba.
"Karena ya terus terang saya belum bisa sepenuh hati ikhlas anak saya sudah dipanggil Tuhan," imbuh Karen.
Nilai Ada Kejanggalan
Sebelumnya, kuasa hukum Karen Pooroe, Acong Latief mengatakan, kematian anak kliennya itu terbilang janggal, karena kronologinya tidak terlalu jelas.
"Kami dari kuasa hukum dan keluarga menganggap ini adalah kematian tidak wajar. Jadi memang banyak yang janggal," ujar Acong, dikutip dari Kompas.com.
Ia menyebut, kematian Zefania pada Jumat (7/2/2020) lalu itu menimbulkan tanda tanya, terutama soal waktu.
"Dia (Zefania) meninggal antara jam 9 atau 10 malam, tetapi saudara Karen dikasih tahu besoknya jam 11 pagi. Itu pun dari kepolisian, bukan dari Arya dan keluarganya. Ini patut dipertanyakan ada apa," katanya.
Selain itu, mengenai tempat yang menjadi lokasi kejadian juga dipertanyakan oleh pihaknya.
"Balkon ini yang kami tahu tidak mungkin pendek, biasanya tinggi. Artinya untuk anak seumuran 6 tahun itu rasanya tidak mungkin untuk loncat di situ," ujar Acong.
Sementara itu, Karen mengatakan, meski anaknya baru berusia enam tahun, tetapi menurutnya sang anak mengetahui mana yang berbahaya dan tidak.
"Dan dia enggak bodoh, anak saya takut balkon," ujarnya.
Lalu, Karen membenarkan bahwa unit apartemen tempat putrinya terjatuh merupakan apartemen yang pernah dipermasalahkan dirinya saat mencari keberadaan buah hati beberapa bulan silam.
Kabarnya, apartemen tersebut milik dari artis Marshanda.
"Itu akan kami cari tahu. Ketidakwajaran ini bahwa kami akan melakukan langkah hukum," kata Acong.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi/Melvina Tionardus)