https://statik.tempo.co/data/2017/06/07/id_613543/613543_620.jpg
Ilustrasi tanah milik negara. Dok.TEMPO/James R. Lapian

Hingga 2020, 275 Ribu Hektare Tanah Negara Belum Bersertifikat

by

TEMPO.CO, Jakarta - Hingga 2020, masih ada 46.725 bidang tanah milik negara seluas 275 ribu hektare yang belum bersertifikat. Pemerintah menargetkan seluruh tanah berstatus Barang Milik Negara (BMN) ini bisa bersertifikat dalam 3 tahun ke depan, hingga 2022.

“Ini rencana kerja yang menantang,” kata Direktur BMN, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan, dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020.

Dari catatan kementerian, ada 99.793 bidang tanah milik negara. Dari jumlah itu, baru 53 persen saja atau sekitar 53.068 bidang. Sementara khusus untuk tahun 2020, pemerintah menargetkan bisa mensertifikasi 15.426 bidang tanah.

Dari 15 ribu bidang tanah ini, paling banyak ada di Kalimantan Selatan dan Tengah dengan jumlah 2.238 bidang. 1.978 di Jawa Tengah dan Yogyakarta. Lalu, 1.624 bidang tanah di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat. Sisanya di daerah lain.

Encep mengatakan pemerintah terus berupaya mempercepat upaya sertifikasi tanah negara. Upaya ini dilakukan pemerintah agar status tanah tersebut bisa jelas, berada dalam penguasaan negara.

Sebab tanpa itu, tanah negara rawan untuk digugat oleh pihak tertentu. Selain itu, pemerintah juga bisa kehilangan kesempatan untuk memanfaatkan tanah tersebut, menjadi pemasukan negara.

FAJAR PEBRIANTO