Kejagung Siap Buka Blokir Efek, Asal Tak Terlibat Jiwasraya
by Ferry Sandi, CNBC IndonesiaJakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan akan mencabut status blokir rekening efek dari sejumlah perusahaan untuk menghindari dampak yang lebih serius terhadap industri pasar modal.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menyampaikan akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu dengan pemilik rekening untuk kepentingan penyidikan terhadap kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atau AJS.
"Nanti kami klarifikasi kalau tidak terkait ya kami cabut. Kalau terkait dimana kepentingan penyidikan terhadap rekening-rekening yang terkait tersebut," kata Febrie di Jakarta, Jumat (14/02/2020).
Kejagung sempat menyebutkan memblokir sekitar 800 rekening efek yang terkait dengan skandal Jiwasraya. Pemblokiran rekening tersebut sempat membuat pelaku pasar saham gelisah, karena terdapat sejumlah rekening yang tidak terkait secara langsung dengan kasus Jiwasraya juga ikut diblokir.
Febrie menyampaikan hari ini Kejagung memanggil 20 pihak yang merasa keberatan dengan pemblokiran rekening. Namun Febrie tak bisa menyebutkan sudah berapa pihak yang sudah datang ke Kejagung.
"Nah itu kita buka diri yang merasa tidak ada transaksi. Kita periksa tapi yang kita yakini yang (tetap) diblokir itu memang ada kaitan dengan transaksi sahamnya," jelas Febrie.
Senin pekan depan (17/2/2020), Kejagung akan memanggil 50 pihak lagi untuk diminta klarifikasi. Hal itu, dilakukan Kejagung agar tidak berdampak ke pasar saham.
Artinya ada 70 pihak yang akan dipanggil Kejagung untuk klarifikasi terkait masalah rekening efek yang diblokir. Semua rekening tersebut atas nama perusahaan.
Dalam pemeriksaan, lanjut Febrie, akan disesuaikan data rekening efek dengan single investor identification (SID) atau Acuan Kepemilikan Sekuritas. Bisanya, kata Febrie, satu SID punya banyak rekening efek.
"Dia (investor) punya tidak cuma satu rekening (efek) ada banyak rekening di dalamnya untuk memisahkan, mana rekening yang terkait dan mana yg tidak perlu klarifikasi oleh karena itu diundang semua," ujar Febrie.
(hps/hps)