ICW Ungkap 9 Alasan Kenapa Menkum HAM Yasonna Perlu Diganti

by

ICW Ungkap 9 Alasan Kenapa Menkum HAM Yasonna Perlu Diganti

Ibnu Hariyanto - detikNews Jumat, 31 Jan 2020 17:13 WIB 0 komentar SHARE URL telah disalin

https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2019/09/12/97815696-b502-4701-8ac7-bcbf6bb7fb79_169.jpeg?w=700&q=90
Kurnia Ramadhana (Foto: Ari Saputra )

Jakarta -

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly. ICW mengungkapkan ada sembilan alasan kenapa Yasonna harus diganti.

"9 alasan Presiden harus memberhentikan Yasonna Laoly sebagai Menkum HAM," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Jumat (31/1/2020).

Baca juga: KPK Kehilangan Jejak Harun Masiku di Sekitar PTIK, Polri: Terus Kami Cari

Pertama, Kurnia menilai Yasonna mendukung adanya revisi Undang-Undang KPK. Padahal, menurutnya, UU KPK hasil revisi terbukti melemahkan lembaga antirasuah itu.

"Yasonna Laoly diketahui ditunjuk sebagai salah satu Kementerian yang mewakili Presiden dalam pembahasan UU KPK di DPR. Sering kali pernyataan Yasonna menegaskan sikapnya untuk mendukung revisi UU KPK. Padahal seluruh proses dan muatan UU KPK diyakini melemahkan institusi pemberantasan korupsi tersebut," ujar Kurnia.

Baca juga: Dituduh Lindungi Harun Masiku, Yasonna: Belum Ingin Harakiri Politik

Selanjutnya Halaman 1 2 3 4 icw yasonna laoly menkum ham yasonna laoly jokowi harun masiku kpk

0 komentar SHARE URL telah disalin