Tarif Jalan Tol Naik, Politisi Demokrat: Pemerintah Hanya Menambah Beban Masyarakat

by
http://imgcdn.rri.co.id/thumbs/berita_779865_800x600_irwan-1280x720.jpg
Tarif Jalan Tol Naik, Politisi Demokrat: Pemerintah Hanya Menambah Beban Masyarakat

KBRN, Jakarta: Kebijakan pemerintah menaikan tarif jalan tol tidak memiliki dasar kalkulasi yang kuat. Bahkan, kebijakan tesebut hanya menguntungkan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), dan hanya menambah beban ekonomi masyarakat.

Demikian disampaikan Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, H. Irwan dalm keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (31/1/2020) menanggapi kenaikan tarif tol di enam ruas jalan tol, yang telah berlaku sejak padi tadi.

Melanjutkn pernyataanya, Irwan berpendapat bahwa dalam pasal 48 ayat (1), tarif tol dihitung berdasarkan tiga hal, yakni kemampuan bayar pengguna jalan, besar keuntungan biaya operasi kendaraan (BKBOK) dan kelayakan investasi.

"Saya pun akan mempertanyakan apakah kenaikan tarif tol ini telah dihitung berdasarkan tiga komponen tersebut," kata dia.

Lantas dirinya mencontohkan, pendapatan usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk di luar konstruksi tumbuh 11,6 persen di angka Rp 7,96 triliun dibandingkan tahun lalu Rp 7,13 triliun. Data ini menunjukkan keuntungan masih diperoleh oleh operator tol tersebut.

"Jadi menurut saya peningkatan tarif ini makin menegaskan pemerintah memang hanya mengejar keuntungan dan pendapatan, bukan pelayanan. Malah kebijakan ini memeras rakyat," tegas Irwan.