Menteri PUPR Kritik Kenaikan Tarif 6 Ruas Tol Ini Minim Sosialisasi

by
https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2020/01/31/1144491/670x335/menteri-pupr-kritik-kenaikan-tarif-6-ruas-tol-ini-minim-sosialisasi.jpg
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. ©2020 Merdeka.com/Dwi Aditya Putra

Merdeka.com - Ke enam ruas tol telah mengalami perubahan mulai Jumat dini hari tadi. Ke enam ruas tol tersebut yakni Tol Cawang-Tomang-Pluit, Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit, Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) ruas Pondok Aren-Serpong, Tol Gempol-Pandaan, Tol Bali Mandara, dan Tol Ujung Pandang.

Namun, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengkritik penyesuaian tarif pada 6 ruas tol tersebut yang terkesan mendadak. Dia menganggap perubahan tarif itu minim sosialisasi.

Sebab, dirinya baru menandatangani Surat Keputusan Menteri PUPR tentang penyesuaian tarif tol pada 23 Januari 2020, dengan begitu tarif sudah naik hanya dalam kurun waktu sepekan pasca SK diteken. Padahal, dia menegaskan, penyesuaian tarif baru bisa dilakukan 2 pekan setelah SK ditandatangani.

"Begitu ada SK Menteri PUPR, itu harus ada sosialisasi 2 minggu sebelum tarifnya diberlakukan. Minimal 2 minggu harus diumumkan sebelum tarifnya diberlakukan," terang dia di Gedung Kementerian PUPR, Jumat (31/1).

Menindaki permasalahan ini, dia segera menelepon Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

"Assalamualaikum, Bos ini saya ditanya teman-teman wartawan ya, katanya sosialisasi kenaikan tarif itu enggak dua minggu? Harus dua minggu dong. 23 Januari? Oke, jangan mendadak gitu," ujarnya dalam sambungan telepon.

1 dari 1 halaman

Sudah Diajukan Akhir Desember 2019

https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2020/01/31/1144491/paging/540x270/sudah-diajukan-akhir-desember-2019.jpg

Menteri Basuki pun menceritakan, pihak pengelola atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sebenarnya telah mengajukan penyesuaian tarif sejak 31 Desember 2019. Namun lantaran kala itu bencana banjir sedang mewabah, dia pun menahannya.

"Kan saya tahan itu, karena waktu itu banjir-banjir. Makanya saya tahan, setelah banjir tol diperbaiki saya baru saya tandatangan 30 (Desember 2019), mereka ngambilnya tanggal 31, jadi seminggu," tuturnya.

Ke depan, Menteri Basuki meminta agar masa sosialisasi kenaikan tarif tol bisa berlangsung dua pekan. Sosialisasi itu disebutnya menjadi tanggung jawab masing-masing BUJT. "Itu (tanggung jawab) BUJT," tandasnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com [azz]

Baca juga:
Berikut Daftar Lengkap 6 Tol yang Tarifnya Naik per Hari ini
Siap-Siap, Tarif Tol Dalam Kota Segera Naik
Bulan Depan, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol Palembang-Kayuagung
Menperin Agus Gumiwang: Pelarangan Truk Kelebihan Muatan Sulitkan Industri
Kementerian PUPR Beberkan Pentingnya Kesadaran Berkendara di Jalan Tol