https://foto.wartaekonomi.co.id/files/arsip_foto_2019_09_11/perry_warjiyo_142617_big.jpg

Diganjar Rating BBB+ dari JCR, BI: Ini Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

by

WE Online, Jakarta - Japan Credit Rating Agency, Ltd. (JCR) meningkatkan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia dari BBB/outlook positif menjadi BBB+/outlookstabil (investment grade) pada 31 Januari 2020. Sebelumnya, JCR sebelumnya memperbaiki outlook Sovereign Credit Rating Republik Indonesia dari Stable menjadi Positive, sekaligus mengafirmasi rating pada BBB (Investment Grade) pada 26 April 2019.

Menanggapi hal ini, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan, peningkatan rating Indonesia oleh JCR pada level BBB+ dengan outlook stabil mencerminkan semakin meningkatnya keyakinan stakeholder internasional terhadap ketahanan perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian perekonomian global.

"Level BBB+/outlook stabil (investment grade) tersebut merupakan level rating tertinggi sepanjang sejarah yang dicapai Indonesia. Pencapaian ini merupakan komitmen kuat Bank Indonesia, Pemerintah dan otoritas terkait dalam mempertahankan stabilitas ekonomi Indonesia," kata Perry di Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Ke depan, BI akan mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik dalam memanfaatkan ruang bauran kebijakan yang akomodatif untuk menjaga tetap terkendalinya inflasi dan stabilitas eksternal, serta turut mendukung momentum pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Top, JCR Naikkan Credit Rating Indonesia jadi BBB+

Menurut JCR, rating Indonesia mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang solid ditopang oleh konsumsi domestik, terjaganya level defisit anggaran dan utang pemerintah, resiliensi terhadap gejolak eksternal yang didukung oleh kebijakan nilai tukar fleksibel dan kredibilitas kebijakan moneter serta akumulasi cadangan devisa.

Terdapat beberapa faktor yang mendukung peningkatan Sovereign Credit Rating Indonesia. Pertama, dalam hal implementasi agenda reformasi pembangunan infrastruktur terus berlanjut, lebih baik dibandingkan ekspektasi JCR. Kedua, berlanjutnya reformasi pengeluaran fiskal dan terjaganya defisit anggaran yang dicapai melalui pengendalian subsidi bahan bakar minyak (BBM). JCR memandang fondasi fiskal dan ekonomi Indonesia semakin kuat.

Ketiga, percepatan upaya untuk mengatasi tantangan jangka panjang, antara lain melalui simplifikasi peraturan dengan rencana penerbitan UU Omnibus untuk memfasilitasi aliran investasi langsung, pengembangan infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia. Keempat, dukungan politik pada pemerintahan Presiden Joko Widodo yang semakin solid sehingga memperkuat momentum kebijakan ekonomi.

JCR menilai pembangunan infrastruktur yang telah menjadi prioritas utama pemerintahan Presiden Joko Widodo sejak Oktober 2014 secara konsisten terus berlanjut. JCR juga mencatat bahwa pada periode kedua pemerintahannya, Presiden Joko Widodo menegaskan untuk terus memperkuat upaya refomasi dengan menetapkan lima agenda prioritas: i) pembangunan infrastruktur, ii) pengembangan sumber daya manusia, iii) penyederhanaan ketentuan melalui penerbitan UU Omnibus, iv) reformasi birokrasi, v) transformasi ekonomi yang bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap sumber daya alam.

Secara khusus, UU Omnibus yang saat ini masih dalam proses penyusunan, adalah upaya ambisius untuk mengintegrasikan amandemen lebih dari 80 ketentuan, yang selama ini dinilai menjadi hambatan dalam investasi.

Lebih lanjut, JCR memandang BI mampu menjaga keseimbangan antara menjaga stabilitas eksternal dan menjaga momentum ekonomi domestik melalui kebijakan moneter dan makroprudensial yang akomodatif, penguatan lebih lanjut kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan serta koordinasi dengan Pemerintah dan lembaga terkait.

Sejak 2019, BI berupaya untuk mendorong pertumbuhan kredit melalui kombinasi penurunan suku bunga kebijakan dan relaksasi kebijakan makroprudensial.