https://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pencuri-motor-nih3.jpg
Igman Ibrahim
pencuri motorĀ 

Pelaku Pencurian di Stasiun Citayam Curi Tas Milik Anggota Marinir

by

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI mengungkap penangkapan pelaku pencurian tas yang beraksi di kawasan Stasiun Citayam, Depok, Jawa Barat.

Dalam peristiwa ini, pelaku tidak sadar tas yang dicurinya ternyata milik anggota marinir aktif berinisial AW.

Kejadian bermula saat kedua pelaku, P dan RR melancarkan aksinya di Stasiun Citayam pada Minggu (5/1/2020) sore.

Ketika itu, keduanya berpura-pura menjadi penumpang kereta untuk mencari korbannya yang tengah lengah.

Satu di antara korban yang lengah ialah AW yang juga ternyata anggota marinir aktif di Jakarta.

Korban yang menempatkan tasnya rak bagasi di atas tempat duduknya tidak sadar bahwa pelaku R telah mengambil tasnya.

"Ketika diambil tas diserahkan ke saudara P, isinya adalah kunci motor dan struk parkir. Yang dia curi ternyata ini adalah anggota marinir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di kawasan PMJ, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020)

Kedua pelaku baru mengetahui yang dicuri ialah anggota marinir ketika di dalamnya terdapat seragam TNI dengan ciri khasnya berwarna loreng. Di dalam tas itu, pelaku juga menemukan satu karcis parkir dan kunci motor.

Diungkapkan Yusri, kedua pelaku pun mengubah rencana dari pencurian tas menjadi pencurian motor.

Pada malam harinya atau sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku berencana mencuri motor korban yang terparkir di Stasiun Citayam, Depok.

Namun, aksinya itu digagalkan oleh sang pemilik kendaraan yang telah terlebih dahulu berkoordinasi dengan petugas keamanan dan tim kepolisian.

"Baru upaya mencuri, pelaku tertangkap pemilik kendaraan, sekuriti dan tim kami yang ada disana," tandas dia.

Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dan terancam hukuman paling lama 7 tahun penjara. Saat ini, keduanya telah ditahan di Polda Metro Jaya.