https://images.hukumonline.com/frontend/lt5e33f170ac7dc/lt5e33fffaa14e9.jpg
Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis didampingi jajarannya usai rapat bersama Komisi III DPR di Gedung Parlemen Jakarta, Kamis (30/1). Foto: RFQ

13 Prioritas Polri di Tahun 2020

by

Mulai penanganana konflik sosial, ilegal mining, ilegal fishing, pengamanan pilkada, pengamanan pilkada serentak, hingga pengamanan investasi di BPKM.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong Polri dapat menuntaskan tunggakan sejumlah kasus dan memberantas kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat di periode 2020. Selain itu, tugas pokok untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi poin penting dalam menjaga suasana semakin kondusif di masyarakat. Permintaan Komisi III DPR itu dialamatkan kepada Kapolri Jenderal (Pol) Idham Aziz saat rapat kerja di Komplek Gedung Parlemen, Kamis (30/1) kemarin.

 

Ketua Komisi III DPR Herman Herry menegaskan Polri semestinya menyelesaikan tunggakan perkara yang belum rampung. Termasuk perkara yang melibatkan jajaran Polri berkaitan dengan tindakan indisipliner anggota Polri. ”Kita meminta Polri tidak tebang pilih terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum,” kata Herman saat rapat kerja dengan Kapolri.

 

Anggota Komisi III Arteria Dahlan meminta beberapa kasus menarik perhatian publik. Seperti investasi bodong MeMiles yang melibatkan sejumlah pihak. Korbannya pun dari kalangan masyarakat biasa hingga artis. “Institusi Kepolisian itu bisa mengantisipasi kemajuan teknologi. Kejahatan berbasis IT bisa ditemukan secara cermat dan tepat,” pintanya.

 

Menanggapi permintaan anggota dewan, Kapolri Idham Aziz mengatakan target Polri dalam penegakan hukum pada 2020 menekankan pada angka kejahatan secara umum. Setidaknya terdapat 13 prioritas Polri dalam penanganan kejahatan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada 2020. “Polri tegas dalam penegakan hukum terhadap semua kejahatan,” kata Idham.

 

Dalam bahan materi rapat ini, Kapolri merinci 13 jenis kejahatan prioritas penanganan Polri. Pertama, street crime alias kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, kejahatan jalanan merupakan masalah sosial yang masih sulit teratasi di negara-negara bekembang, seperti Indonesia. Persoalan kemiskinan, kebodohan, banyaknya pengangguran mewarnai sudut wilayah di tanah air.

 

“Ini turut menjadi penyokong maraknya berbagai tindak kejahatan yang terjadi di masyarakat,” ujarnya. Baca Juga: Polri Gandeng BPK Investigatif Kasus Asabri

 

Kedua, konflik sosial dan kerusuhan massa. Dia menerangkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan kekuatan intelijen menjadi bagian penting dalam mendeteksi dan mengantisipasi konflik sosial. Dia menilai keduanya menjadi ujung tombak Polri dalam menjaga informasi di setiap lingkungan masyarakat.

 

Ketiga, illegal mining. Polri bakal menerapkan upaya preventif dengan melakukan patroli, razia, operasi keamanan secara rutin, memberikan sosialisasi dan pendekatan dengan warga sekitar. Termasuk mengimbau agar warga tidak melakukan kegiatan penambangan baru secara ilegal.  

 

Sedangkan upaya represif yakni mengoptimalkan penindakan, serta menghimpun bukti-bukti untuk menindak pelaku penambangan batu secara liar dengan pemberikan sanksi tegas dan berefek jera. Keempat, ilegal fishing. Bagi Kapolri, aktivitas ilegal fishing merugikan sumber daya perairan Indonesia. Tindakan tersebut berdampak buruk terhadap ekosistem perairan. “Tetapi memberikan keuntungan besar bagi nelayan,” lanjutnya.

 

Kelima, kejahatan terhadap kekayaan negara, seperti kejahatan minyak dan gas (migas). Upaya yang telah dilakukan Polri antara lain pembentukan satuan tugas (Satgas) Migas. Kemudian melakukan koordinasi dengan PT Pertamina. Membentuk Satgas Energi dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran hukum di bidang migas, serta menindak secara selektif agar menghindari konflik dengan masyarakat.

 

“Bekerja sama dengan instansi terkait dalam mengawasi distribusi bahan bakar minyak dan migas.”

 

Keenam, pendampingan alokasi dana desa. Bhabinkamtibmas, kata Kapolri, dapat ikut mengawasi dan mengajak masyarakat terlibat dalam proses penggunaan dana desa. Perlu diketahui, dana desa dimulai dari musyawarah dan menentukan anggaran pendapatan belanja desa. “Masih banyak desa-desa yang tidak melibatkan masyarakat dalam musyawarah desa,” kata dia.

 

Ketujuh, pengendalian harga sembilan bahan pokok (sembako) yang berdampak inflasi. Jenderal polisi bintang empat itu melanjutkan peran Polri melalui Satgas Pangan menjaga inflasi yakni menjaga tata niaga pangan melalui kegiatan monitoring harga. Mulai dari kebutuhan, ketersediaan, distribusi yang dilakukan bersama dengan kementerian/lembaga melalui kegiatan koordinasi, kolaborasi, komunikasi, dan solutif.

 

Kedelapan, penanganan kasus dugaan korupsi pada Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Polri, kini telah membentuk tim gabungan dalam penanganan kasus Asabri. Tim gabungan bakal memverifikasi dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus penyelewenangan dana yang ditengarai merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp16 triliun.

 

Kesembilan, penanganan kebakaran kehutanan dan lahan (Karhutla). Permasalahan karhutla menjadi isu internasional. Karenanya, penanganan mesti dilakukan secara terpadu dan menjadi program nasional. Polri pun telah membentuk Satgas Karhutla dan memonitoring di Bareskrim dan posko wilayah yang bertujuan percepatan koordinasi bila muncul hotspot diduga karhutla.

 

Kemudian mensosialisasikan pencegahan karhutla secara efektif kepada masyarakat dan perusahaan melalui Polda, hingga menggelar rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. Selain itu, mengagendakan operasi karhutla dalam kalender Kamtibmas setiap tahun. Sekaligus menindak pelaku karhutla baik perorangan ataupun korporasi.

 

Kesepuluh, pengamanan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2002, serta evaluasi pilkada sebelumnya. Upaya Polri dalam mengantisipasi kerawanan pada pilkada serentak antara lain, memetakan dan mendeteksi dini potensi konflik. Kemudian pembentukan tim respon cepat dan patroli siber.

 

Tak hanya itu, melakukan pelatihan penanganan masalah pilkada, perkuat konsolidasi internal, dan meningkatkan sinergisitas. Selain itu, memanfaatkan Satgas Nusantara sebagai colling system dan penegakan hukum reserse demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan.

 

Kesebelas, transnational crime. Mantan Kabareskrim itu melanjutkan warga Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam empat tahun terakhir terus meningkat. Jumlahnya diprediksi hingga ribuan orang.

 

Berdasarkan data di Bareskrim, kata Idham, sejak 2015-2019 diperoleh fakta, modus kejahatan terjadi disebabkan korban TPPO dipekerjakan sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI). Kemudian pekerja seks komersil (PSK), pembantu rumah tangga, anak buah kapal, penjualan anak dan organ tubuh. Pengungkapan kasus TPPO sejak 2015-Oktober 2019 sebanyak 541 kasus dengan 743 tersangka. Lebih rinci diurai melalui tabel di bawah ini.

 

https://images.hukumonline.com/frontend/2017/Agus%20Files%20Photosss/Tabel_Kasus_Perdagangan_Orang_20.jpg

 

Keduabelas, kasus PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (PT TPPI). Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa lifting/pengambilan dan pengolahan kondesat bagian negara. Modusnya dengan cara penunjukan oleh Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) kepada PT TPPI dengan melawan hukum.

 

Serta pengambilan kondesat bagian negara tanpa dilengkapi dengan kontra kerja sama alias seller appointment agreement terhadap perbuatan tersebut ditengarai telah memperkaya diri sendiri dan atau orang lain atau korporasi dengan tidak melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan dalam tata cara penunjukan langsung penjual kondesat. “Sehingga merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.”

 

Ketigabelas, mengamankan investasi yang bakal masuk melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Menurutnya, Polri berkomitmen mengamankan beberapa perusahaan yang masuk BKPM pada 2020. Antara lain Hyundai Motor Company, Shanghai Electric Group Corp, Power Environ, Pegatron, Soft Bank, Amazon Webs Services, serta lainnya.